Home » DPR Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada

DPR Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih Lewat Pilkada

by Addinda Zen
1 minutes read
Gubernur DKJ

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kabar simpang siur terkait pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendatang. Ia menegaskan pemerintahan maupun partai politik bahwa Gubernur DKJ dipilih langsung melalui pilkada, seperti daerah lain. Ia juga menyebut, informasi mengenai pemilihan Gubernur DKJ dengan mekanisme lain adalah keliru.

“Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelas Sufmi, dikutip dari Detiknews, Minggu (3/3).

Sufmi Dasco juga menyampaikan, DPR telah bersepakat dengan pemerintah terkait pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta dan pemilihan Gubernur DKJ.

“Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” tegasnya.

RUU DKJ Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) berisi 12 bab dan 72 pasal. RUU DKJ dirumuskan karena RUU ini merupakan implikasi dari adanya Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga, dengan adanya pemindahan ibu kota, status Jakarta harus diubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Juga  Insentif Untuk Kementerian, Sri Mulyani: Nanti Kita Liat Mekanismenya

Pada Desember 2023 lalu, DPR RI mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.

“Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Lodewijk.

Pertanyaan itu disambut seruan ‘setuju’ oleh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life