Home » DPR: Wacana Jalan Berbayar di DKI Perlu Ditinjau Ulang

DPR: Wacana Jalan Berbayar di DKI Perlu Ditinjau Ulang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mewacanakan penerapan ERP tersebut di 25 ruas jalan ibu kota.

by vera bebbington
1 minutes read
Ilustrasi Electronic Road Pricing (ERP)/iStock

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid meminta wacana jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta mendapat peninjauan ulang.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mewacanakan penerapan ERP tersebut di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini dipilih guna mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di ibu kota Jakarta.

“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 13 Januari 2023.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekedar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta. “Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” ujar dia.

Ia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kata dia, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

Baca Juga  Tanggapan Jokowi atas Kemenangan Timnas Indonesia

Transportasi Publik sebagai Solusi

Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. “Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life