Home » DPS Gunungkidul Berkurang, Generasi X Paling Banyak

DPS Gunungkidul Berkurang, Generasi X Paling Banyak

by Administrator Esensi
2 minutes read
Daftar Pemilih yang memiliki hak suara telah dipetakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ESENSI.TV - GUNUNGKIDUL

Daftar Pemilih yang memiliki hak suara telah dipetakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Daftar Pemilih Sementara (DPS) Gunungkidul sejauh ini telah diperbarui. Tercatat pengurangan jumlah daftar pemilih.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, Daftar Pemilh Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) setidaknya berkurang 1.959 pemilih.

DPSHP yang dilakukan lembaga tersebut, yakni 614.640 orang.

“DPS sebelumnya 616.419 orang, sekarang menjadi 614.460 pemilih,” kata Ahmadi belum lama ini saat ditemui di KPU Gunungkidul.

Ahmadi juga mengungkapkan jumlah DPSHP itu terdiri dari 300.280 pemilih laki-laki dan 314.180 pemilih perempuan. Ia mengatakan ribuan pemilihan tersebut dicoret setelah proses pencermatan dan verifikasi.

Proses pencermatan itu hasil masukan masyarakat serta dengan pengawasan Bawaslu. Namun, DPSHP akan diumumkan ke setiap desa untuk kembali diberi masukan, serta akan kembali diperbaiki untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Pemilih yang dicoret itu karena tidak memenuhi syarat atau TMS. Di antaranya sudah meninggal dunia dan pindah domisili,” ujarnya.

Daftar Pemilih Sementara Berdasarkan Rentang Usia

Dilihat dari rentang usia, generasi X atau kategori umur 40-55 tahun jumlahnya paling banyak, mencapai 175.889. Sementara itu, pemilih terbanyak kedua merupakan kategori usia baby boomer, yakni 165.440.

Baca Juga  Nilai Tukar Rupiah Rp 15.549 Per Dolar AS

Pemilih yang masuk generasi Z (17-24 tahun) terdapat 83.736 orang. Sedangkan untuk pemilih generasi milenial (23-39 tahun) terdapat 152.581 pemilih. Adapun sisanya masuk usia lansia.

KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg Pemilu 2024

Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho menambahkan komisi tengah memproses berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik (parpol). Ia mengatakan berkas bacaleg kini tengah diverifikasi.

“Ada 645 berkas bacaleg. Saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi (vermin) berkas,” ujarnya.

Petunjuk teknis (juknis) untuk tahapan vermin belum lama ini telah terbit. Selama proses vermin partai politik (parpol) dilerbolehkan melakukan perbaikan.

Sementara itu, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri ada pengurangan pada Pemilu 2024. Pengurangan terjadi di TPS khusus Darul Quran. Melalui pengurangan ini, jumlah TPS menjadi 2.709.

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life