Home » Dugaan Kasus TPPU Rp 349 T di Kemenkeu Perlu Diusut Tuntas

Dugaan Kasus TPPU Rp 349 T di Kemenkeu Perlu Diusut Tuntas

by Ale Luna
1 minutes read
Dugaan Kasus TPPU Rp 349 T di Kemenkeu Perlu Diusut Tuntas (Ilustrasi)/EasyIlama

ESENSI.TV - JAKARTA

Dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu diusut tuntas. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.

Dia berharap Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk untuk menangani penyelesaian transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan harus mampu menunjukkan kerja yang efektif dan optimal.

“Apa pun political will yang dilakukan Pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal dalam mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Dia menilai, TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara.

“Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal,” ujar dia.

Baca Juga  Terkena Banjir, 3.543 Warga di Aceh Utara Mengungsi

Satgas TPPU, lanjut Didik,  bukan hanya bekerja pada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kemenkeu saja, melainkan juga harus kembali fokus pada temuan yang sudah ditindaklanjuti, khususnya yang sudah berproses hukum ataupun inkrah.

“Jika dalam proses dan putusan hukum tersebut ditemukan dan/atau telah diputuskan tentang terjadinya tindak pidana asal, bisa ditindaklanjuti dengan TPPU-nya,” katanya.

Menyoal skeptisisme yang kiranya beredar di publik terkait profesionalitas dan independensi pembentukan tim Satgas TPPU, Didik mengingatkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kerja Satgas TPPU untuk membuktikannya kepada publik.

“Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik. Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas,” kata dia.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life