Home » Dugaan Korupsi Antam, ‘Bersih-Bersih’ BUMN Belum Temukan Biang Kerok?

Dugaan Korupsi Antam, ‘Bersih-Bersih’ BUMN Belum Temukan Biang Kerok?

by Addinda Zen
2 minutes read
Korupsi ANTAM

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus dugaan korupsi kembali tercium, kali ini berasal dari lingkup BUMN yaitu PT. Aneka Tambang (Persero) atau Antam. Terdapat dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022. Nilai dugaan korupsi ini disebut mencapai Rp47,1 triliun. Erick Thohir, selaku Menteri BUMN buka suara terkait dugaan ini.

Erick Thohir mengatakan pihaknya konsisten lakukan ‘bersih-bersih’. Jika ada oknum yang kedapatan terlibat korupsi, itu adalah bagian dari pemberantasan tersebut.

“Kita konsisten lakukan bersih-bersih ini. Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta (25/5).

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan pihak berwajib. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari sistem yang telah berjalan.

“Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib, seperti apa yang pasti saya dukung penuh. Karena itu walaupun gimana buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan,” jelasnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah melakukan pemeriksaan dua pegawai Antam sebagai saksi. Adapun kedua pegawai tersebut adalah General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas (inisial P) dan Trading Assistance Manager (inisial IS).

Pemeriksaan saksi ini guna memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi,

Program ‘bersih-bersih’ BUMN sudah digalakkan Erick Thohir sejak masa kepemimpinannya. Selain itu, ia juga melakukan transformasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.

BUMN disebut selalu terbuka untuk bekerjasama dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.

Pengawasan Internal Antam Dipertanyakan

Durasi dugaan korupsi Antam kali ini terhitung cukup panjang, yaitu dari 2010-2022. Banyak kemudian pertanyaan terkait sistem internal Antam yang tidak peka terhadap indikasi korupsi dengan lamanya jangka waktu tersebut.

Dikutip dari Republika, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Toto Pranoto menilai komite audit dan dewan komisaris kurang optimal menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga  Kolaborasi 4 Negara Tingkatkan Konektivitas Logistik

“Karena jelas setiap action plan yang akan dikerjakan pihak eksekutif biasanya dilaporkan ke dewan komisaris. Dewan komisaris juga bisa optimalkan fungsi pengawasan dengan memberdayakan komite auditnya untuk mendalami transaksi atau aksi korporasi yang dirasa janggal,” ujar Toto.

Hal serupa juga dipertanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR, Amin Akram. Ia menilai dugaan korupsi ini merupakan kasus sistemik.

Amin menjelaskan, dugaan sistemik ini dapat dilihat dari modus yang dijalankan dan periode waktu terjadinya korupsi. Menurutnya, ada praktik pemalsuan status dokumen dan kode impor. Selain itu, berdasarkan periode waktunya, dapat terlihat lemahnya pengawasan internal Antam.

Amin menyebut, dewan komisaris yang berwenang melakukan pengawasan gagal mendeteksi kasus kejahatan yang berlangsung cukup lama.

“Merujuk hasil penyelidikan Kejagung, praktik korupsi diduga sudah berlangsung setidaknya sejak 2015 lalu, apa iya Dewan Komisaris tidak tahu. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan tugas pengawasannya?” jelas Amin.

Rekam Jejak Korupsi di Lingkup BUMN

Dugaan korupsi Antam ini bukan kali pertama di lingkup BUMN. Pada 2022, kasus tindak pidana korupsi juga ditemukan di Garuda Indonesia. Kerugian negara akibat kasus ini disebut mencapai Rp8,8 triliun.

Kasus korupsi ini terkait pengadaan dan sewa 64 unit pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat ini mendapat vonis hukuan penjara selama empat tahun.

Ketiga terdakwa tersebut adalah Albert Burhan (Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012), Setijo Awibowo (VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012), Agus Wahjudo (Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014).

Saat itu, Menteri BUMN, Erick Thohir juga mengatakan kasus ini merupakan hasil dari program ‘bersih-bersih’ BUMN.

Lantas, sampai kapan ‘bersih-bersih’ ini terus temukan kasus baru?

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life