Nasional

Dugaan Rumah Dinas DPR Jadi Lahan Segar Korupsi

Masih segar di ingatan mengenai gorden rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencapai Rp43,5 miliar pada 2022 lalu. Saat itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyebut, sejak 2020 ada permintaan dari anggota dewan pada Kesetjenan untuk menggani gorden, vitrase, dan blind yang kondisinya sudah tidak layak.

Namun, permintaan tersebut baru bisa dikabulkan setelah adanya alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2022. Kemudian, setelah melewati berbagai tahapan tender pengadaan gorden rumah oleh tiga perusahaan, tender dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi.

Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45 miliar. PT. Bertiga Mitra Solusi mengikuti tender dengan harga penawaran Rp 43,5 miliar atau di bawah HPS 4,78%.

Penggelembungan Anggaran

Dua tahun berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, ada dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas DPR RI. Penggelembungan anggaran ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan, diduga ada persekongkolan pada mark up harga pengadaan barang dan jasa.

“Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga. ini kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar enggak seperti itu,” ujar Alex, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (6/3).

Sebelumnya, penyidik KPK telah mengajukan cegah pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta. Pemberlakuan cegah ini dimulai hingga 6 bulan ke depan atau Juli 2024.

“KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Indra Iskandar Masuk Daftar Cegah

Dikutip dari CNN, Indonesia, nama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar turut masuk dalam ketujuh orang yang dicegah ke luar negeri untuk penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR kini telah masuk tahap ppenyidikan. Peningkatan status ke tahap penyidikan telah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, penyidik, dan penuntut KPK.

Pada Mei 2023 lalu, Indra Iskandar pernah datang ke KPK menggunakan kalung merah. Ini menandakan, Indra datang untuk agenda penindakan suaru perkara. Namun, saat itu KPK belum membuka proses yang sedang dijalani Indra karena masih tahap veridikasi pengaduan masyarakat dan penyelidikan.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Recent Posts

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

52 mins ago

Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span

TIM mahasiswa UGM Yogyakarta yang terdiri Rizqi Vazrin (Filsafat), Romdhoni Afif N (Filsafat), Radhita Z…

1 hour ago

BNPB Operasikan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan World Water Forum di Bali

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mensukseskan acara World…

2 hours ago

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

PRESIDEN Jokowi menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para delegasi…

3 hours ago

Pro Kontra Study Tour Pasca-kejadian Ciater Subang, Ini yang Perlu Diketahui

KECELAKAAN maut terjadi di jalan Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang,…

3 hours ago

Industri Linting Kertas Sigaret Indonesia Peluang Besar Ekspor

PEMERINTAH terus mendukung upaya industri yang melakukan inovasi dalam meningkatkan daya saingnya dan memperluas pasar.…

4 hours ago