Nasional

Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Presiden, Bareskrim Polri Akan Periksa Rocky Gerung

Bareskrim Polri akan memeriksa Rocky Gerung dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang terkait dengan pernyataan bajingan tolol.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rocky akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan uji Laboratorium Forensik (labfor).

Uji labfor dilakukan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, serta setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini selesai.

“Rencananya kami akan memeriksa RG (Rocky Gerung), sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya,” kata Djuhandani kepada wartawan pada Selasa (16/8/2023), seperti dilansir di laman resmi Polri .

“Kami masih menunggu hasil Labfor dan beberapa bukti yang diambil, seperti rekaman video dan lainnya, seperti saat kami memeriksa PG (Prabowo Subianto),” tambahnya.

Namun, belum ada keterangan pasti mengenai kapan uji Labfor dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan selesai dilakukan.

26 Laporan Polisi

Hingga saat ini, Djuhandani mengungkapkan bahwa penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima total 26 laporan polisi terkait Rocky Gerung.

Selama proses penyelidikan, sudah ada 50 saksi yang telah diperiksa, serta lima ahli yang telah dimintai keterangan.

“Sampai saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, serta 5 ahli yang telah kami periksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyarankan kelompok relawan Joko Widodo untuk mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap tindakan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

“Sudah jelas kok itu, bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas,” jelas Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Beberapa relawan Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

Namun, laporan dialihkan menjadi pengaduan masyarakat.

Sekjen Bara JP, Relly Reagen menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung.

Dia mengatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti video ucapan yang dianggap menghina diunggah di kanal YouTube Refly Harun.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

BNPB Terjunkan Tim Drone Petakan Titik Potensi Bencana Susulan di Tanah Datar Sumbar

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan tim drone guna melakukan pemetaan yang lebih luas terhadap…

7 hours ago

Wah, Rp6,2 Trilun Habis untuk Pembuatan Ribuan Aplikasi Pemerintah, Begini Respons Jokowi

TERUNGKAP penggunaan anggaran Rp6,2 triliun untuk membuat ribuan aplikasi di berbagai instansi pemerintahan. Temuan ini…

7 hours ago

Presiden Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menceritakan pemerintahanya berhasil mengambil alih kepemilikan Freeport ke Indonesia. Jokowi menegaskan…

8 hours ago

Kenaikan Biaya UKT Dibatalkan atau Ditunda Tahun Depan? Ini Penjelasan Presiden Jokowi

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah…

9 hours ago

Jumlah Peserta Pertamina Mandalika Racing Series 2024 Round 2 Pecahkan Rekor

KEJUARAAN Nasional (Kejurnas) Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series (MRS) 2024 putaran keduayang digelar…

9 hours ago

UGM dan Universitas Qatar Jalin Kerja Sama Bahasa dan Sastra Arab

UNIVERSITAS Gadjah Mada resmi menjalin kerja sama di bidang Pendidikan dengan Universitas Qatar (QU), Minggu…

10 hours ago