Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengklaim, tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut sudah berjalan baik dan penuh ketaatan.
Begitupun, Edy mengaku masih ada delapan daerah di provinsi ini yang belum meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan sudah baik dan penuh ketaatan Pak,” kata Gubernur pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut.
Acara yang berlangsung bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit itu dilakukan di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (16/3/2023).
Hadir di antaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.
Mengenai delapan daerah yang belum meraih WTP, menurut Gubernur, akan melakukan perbaikan secara bertahap. Ia juga meminta kepada Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit, untuk memberikan arahan dan motivasi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan di Sumut lebih baik lagi ke depan.
Ahmad Noor Supit pada kesempatan itu menyampaikan, kehadirannya di Sumut untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.
“Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Setelah meraih opini WTP, setiap kepala daerah dan jajaran harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Tujuannya, mencegah terjadinya kecurangan.
Pada BPK Perwakilan Sumut, Ahmad mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdapat permasalahan, perlu mendapat perhatian.
Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Junita Ariani