Home » Edy Rahmayadi: Dana Desa dapat Digunakan Cegah Stunting, Ini Aturannya

Edy Rahmayadi: Dana Desa dapat Digunakan Cegah Stunting, Ini Aturannya

by Junita Ariani
2 minutes read
Penggunaan dana desa untuk percepatan penurunan stunting di Sumut.

ESENSI.TV - MEDAN

Dana desa dan kelurahan sebesar Rp425,606 miliar dapat digunakan sebagai sarana percepatan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022-2023.

Sejumlah anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih. Pendayagunaan posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya.

Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mulai dari level nasional, sudah ada Peraturan Menteri Desa PDTT No 8 tahun 2022. Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stuntin.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting,” kata Edy Rahmayadi, Rabu (3/8/2023) di Medan.

Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.

Sementara Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Munawar Ibrahim, menerangkan tercatat 791.390 keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut. Angka itu berdasarkan data verval tahun 2022.

Sehingga pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan sejak dini seperti pendampingan remaja, calon pengantin (catin). Ibu memeriksa kehamilannya secara rutin ke pusat-pusat layanan kesehatan selama 6x selama masa kehamilannya.

Memperhatikan nutrisi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi, memperhatikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (HPK). Pola asuh orangtua, serta jamban layak dan ketersediaan air bersih.

Baca Juga  Ini Kata Menkeu, Erick Thohir dan Menhub Terhadap LRT Jabodebek

Sebanyak 30.969 tim pendamping keluarga (TPK) untuk percepatan penurunan stunting di 6.251 desa yang ada di 33 kabupaten/kota.

Tekan Prevalensi Stunting Jadi 18% pada 2023

Sumut juga mempunyai 893 orang penyuluh keluarga berencana (PKB), PPKBD dan sub-PPKBD yang tersebar di kecamatan dan desa serta kelurahan.

Munawar menerangkan tugas mereka adalah melakukan KIE (komunikasi, informasi dan eduksi) terkait keluarga berencana. Dan, pembangunan keluarga juga tentang stunting.

Misalkan ada calon pengantin, maka petugas akan memberikan edukasi dan tindakan dini seperti mengukur lingkar lengan. Lalu mengedukasi tentang makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi dan sebagainya.

Kemudian tupoksi lain dari TPK adalah melakukan surveilans, memfasilitasi layanan rujukan, memfasilitasi bantuan sosial. Seperti penyaluran bantuan dari dinas ketahanan pangan yang bekerjasama dengan PT. POS Indonesia terkait pendistribusian ayam dan telur.

Tim inilah yang memfasilitasi bantuan tersebut supaya diberikan sesuai dan tepat sasaran kepada Keluarga Berisiko Stunting.

Sehingga, lanjutnya, Sumut harapannya dapat menekan prevalensi stunting menjadi 18% pada tahun 2023 dan 14% di tahun 2024. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life