Home » Eksploitasi dan TPPO, Mahasiswa Dijanjikan Magang di Jerman

Eksploitasi dan TPPO, Mahasiswa Dijanjikan Magang di Jerman

by fara dama
2 minutes read
Penerimaan mahasiswa baru di Universitas Katolik Parahyangan. Foto: Unpar

ESENSI.TV - JAKARTA

Baru-baru ini kabar menghebohkan menyeruak  datang dari kalangan mahasiswa. Lantaran sejumlah mahasiswa menjadi korban iming-iming magang dan holiday di Jerman ternyata korban TTPO.

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman ini mencapai 1.047 mahasiswa Indonesia. Para korban juga ternyata tidak tercatat di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Benny Rhamdani selaku Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, pengiriman mahasiswa untuk magang itu tidak terdata pada sistem komputerisasi (Sisko) BP2MI.

“Tidak terdata dalam sisko BP2MI. Nama-namanya tidak ada,” kata Benny.

Padahal, terdata di BP2MI harus dilakukan oleh setiap pekerja di luar negeri supaya mudah dipantau dan negara bisa memberikan pelindungan.

Saat ini BP2MI menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Polri.

Sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

“Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).

Trunoyudo mengungkapkan, kasus TPPO berkedok program magang di Jerman ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu untuk mahasiswa) mendatangi KBRI Jerman.

Setelah ditelusuri KBRI, program ini diikuti oleh sebanyak 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.

“Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi,” kata Trunoyudo.

Baca Juga  Wow, Sebanyak 22.259 Siswa Daftar SNPDB Madrasah Unggulan

Awalnya, para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB terkait program magang di Jerman.

Mahasiswa melaksanakan ferienjob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2023.

Kesaksian Korban

Dilansir dari BBC, Seorang Mahasiswa yang mengalami kejadian ini awalnya datang ke salah satu kota di Jerman pada awal Oktober 2023 untuk mengikuti program Ferienjob.

“Waktu itu dipromosiin working and holiday (bekerja dan berlibur),” katanya.

Dia awalnya percaya dengan kegiatan Ferienjob karena ada testimoni dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia dan teman-temannya diminta membayar Rp150.000 untuk pendaftaran. Setelah itu mereka harus membayar lagi untuk biaya pembuatan paspor, izin kerja, dan keperluan visa.

Biaya awal yang harus dibayarkan korban adalah 550 euro (sekitar Rp9,4 juta) termasuk untuk urusan ZAV (kantor bursa pekerjaan spesialis Jerman) dan biaya ketibaan di Jerman.

Namun, begitu sampai di Jerman, korban dan teman-temannya kecewa karena haknya sebagai mahasiswa tidak terpenuhi. Menurutnya, apa yang ia alami dan kerjakan di sana tidak sesuai dengan janji di awal.

Dana Talang

Persoalan lain yang dialami para korban mahasiswa ini adalah soal dana talangan.

Dana talangan mencapai Rp37 juta termasuk biaya awal dan tiket pulang-pergi. Dia mengatakan pemasukannya selama kerja di Jerman bahkan tidak bisa menutup biaya ini.

“Padahal sosialisasi dari pihak penyelenggara, gaji itu bisa menutup dana talangan. Saya pribadi dan teman-teman saya belum bayar (dana talangan) tapi pihak kampus menyuruh kami untuk segera membayar,” ujarnya.

Kesaksian korban bervariasi, berdasarkan situasi yang dialami korban dari kampus lain. Harap selalu berwaspada dan hati-hati dengan tawaran yang menggiurkan, namun tidak ada klaim resmi dari kemendikbudristek.

Editor: Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life