Home » Empat Imbauan Wamenag Pasca Penembakan Kantor MUI

Empat Imbauan Wamenag Pasca Penembakan Kantor MUI

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain.

Wamenag mengatakan ini terkait peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa (2/5/2023), Jakarta.

Kejadian itu mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan security terluka. Pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.

“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” jelas Wamenag, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Karena itu, Wamenag memberi empat imbauan kepada masyarakat. Pertama, mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi. Serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah).

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar. Yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.

Problematika masa kini menurut Wamenag, banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri. Terutama dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum.

Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

Baca Juga  Menag Dukung Polri Identifikasi Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Gelorakan Moderasi Beragama

Sejatinya kata Zainut, semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia. Bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia.

Kedua, Wamenag mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama. Yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim ( tatharruf ), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Ketiga, Wamenag meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah,  kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Wamenag mendukung Kemkominfo memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA). Hoaks serta ujaran kebencian.

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life