Home » Fakta Pasukan Pengibar Bendera di Istana Negara, Yuk Simak Disini!

Fakta Pasukan Pengibar Bendera di Istana Negara, Yuk Simak Disini!

by Administrator Esensi
2 minutes read
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2023

ESENSI.TV - JAKARTA

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah elemen terpenting dalam upacara peringatan hari-hari besar atau hari-hari nasional di Indonesia. Paskibraka akan bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih di pagi hari dan menurunkan bendera tersebut di sore hari.

Seperti yang kita ketahui, bendera Merah Putih adalah simbol kemerdekaan dan kebangsaan Indonesia. Setiap upacara bendera khususnya hari kemerdekaan, bendera Merah Putih akan dijemput oleh Paskibra melalui presiden sebelum dikibarkan secara gagah.

Makna Paskibraka

Paskibraka memiliki makna yang mencerminkan semangat kebangsaan, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap negara. Setiap tahunnya, anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang dipilih melalui berbagai seleksi ketat hingga akhirnya dapat mengibarkan bendera di Istana Negara.

Tapi, tidak hanya di Istana Negara, lho. Setiap daerah juga akan melakukan seleksi untuk siswa-siswi SMA agar nantinya mereka dapat mengibarkan bendera di lapangan besar di daerahnya.

Provinsi yang Mewakili

Tahun ini, Tim Paskibraka Nasional terdiri dari 76 Putra-Putri yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Diantaranya provinsi Nanggore Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu.

Dari pulau Jawa, terdiri dari DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah juga mengirimkan masing-masing perwakilan provinsinya.

Bergerak ke pulau Kalimantan, Putra-Putri asal Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara juga berhasil menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Pulau Sulawesi dengan Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo juga mengirimkan perwakilannya.

Terakhir ke pulau yang paling Timur, Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya juga mengirimkan 2 perwakilan provinsinya untuk bergabung menjadi Pasukan Pengibar Bendera di Istana Negara.

Baca Juga  Pemerintah Optimistis Indonesia Bebas Malaria pada 2024

Formasi Pasukan Paskibraka

Anggota Paskibraka terbagi menjadi tiga kelompok. Yaitu kelompok 17, kelompok 8, dan kelompok 45. Formasi ini dikenal dengan Formasi Baris Berbaris 17-8-45. Formasi ini merupakan makna dari hari lahir Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

Pasukan 17 Paskibraka adalah mereka yang menjadi pengiring atau pemandu yang nanti akan berada di barisan paling depan formasi. Dipimpin oleh Komandan Kelompok (Danpok) yang berdiri di samping barisan.

Pasukan 8 Paskibraka adalah mereka yang menjadi bagian inti atau bagian penting. Karena mereka lah yang nantinya akan membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih. Anggota putri akan bertugas menjadi pembawa baki bendera dan berposisi di tengah. Posisi pasukan 8 akan berada diantara pasukan 17 dan pasukan 45.

Pasukan 45 Paskibraka adalah pasukan pengawal atau pengaman kehormatan. Pasukan 45 merupakan paspampres TNI bersenjata yang tiap tiga barisan akan dipimpin oleh Komandan regu (Danru).

Formasi Paskibraka secara keseluruhan akan dipimpin oleh Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang nantinya akan berdiri di sebelah kanan Danpok Pasukan 17.

Peserta yang berhasil lolos menjadi Paskibraka Nasional akan melaksanakan kegiatan selama 30 hari di Lemhannas RI dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pramuka Nasional Wiladatika Cibubur. Kegiatan pelatihan ini telah dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga dikukuhkan pada 15 Agustus 2023 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life