Senin, 22 Desember 2025

FDIC Bentuk 2 Bank Penghubung Silicon Valley dan Signature

Photo Author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:41 WIB
Kantor Pusat Silicon Valley Bank, di Santa Clara, California, AS. Foto: Skynews
Kantor Pusat Silicon Valley Bank, di Santa Clara, California, AS. Foto: Skynews

FDIC Amerika Serikat membentuk dua bank jembatan atau penghubung nasabah dan pihak Silicon Valley Bank, serta Signature Bank yang dinyatakan kolaps pekan ini.

Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) atau Lembaga Penjamin Simpanan Amerika Serikat menamai kedua bank penghubung itu, sesuai dengan bank yang dijamin, yaitu Silicon Valley Bridge Bank dan Signature Bridge Bank.

Pengumuman FDIC yang dikutip dari laman resmi SVB, Jumat (17/3/2023), menjelaskan penghubung akan menanggung simpanan dan kewajiban dari dua bank yang gagal.

Semua kontrak yang ditandatangani dengan bank sebelum gagal dan rekanan mereka dipindahkan ke bank jembatan oleh FDIC sebagai penerima.

Oleh karena itu, vendor dan rekanan dengan kontrak dengan bank penghubung atau bank jembatan diwajibkan secara hukum untuk terus melaksanakan kontrak.

Bank jembatan berkewajiban untuk dan memiliki kemampuan penuh untuk melakukan pembayaran tepat waktu kepada vendor dan rekanan dan melakukan kewajibannya berdasarkan kontrak.

Likuidasi SVB dan SB Ikuti Prosedur Normal


Langkah ini merupakan sistem yang berlaku untuk semua lembaga keuangan yang diasuransikan oleh FDIC.

Adapun ketentuan yang akan dijalankan bank penghubung dan bank yang dijamin, meliputi:

Bank jembatan bekerja di bawah semua kontrak bank yang gagal dan mengharapkan semua rekanan untuk memenuhi kewajiban kontraktual mereka dengan cara yang sama.

Semua penanda tangan resmi, detail akun, Nomor Pokok Wajib Pajak, instruksi kawat/ACH dan proses pra-kegagalan tetap berlaku.

Semua ketentuan itu dapat dan harus digunakan untuk menyediakan layanan tersebut, hingga bank jembatan memberi tahu semua nasabah.

Oleh karena itu, vendor dan rekanan dengan kontrak dengan bank jembatan diwajibkan secara hukum untuk terus melaksanakan berdasarkan kontrak.

Bank jembatan berkewajiban dan memiliki kemampuan penuh untuk melakukan pembayaran tepat waktu kepada vendor dan rekanan dan melakukan kewajibannya berdasarkan kontrak.

Semua kewajiban jembatan didukung oleh FDIC dan kepercayaan penuh serta penghargaan dari Pemerintah AS.

Kegagalan untuk memenuhi kewajiban ini dapat mengakibatkan tindakan hukum oleh Pemerintah Amerika Serikat.*

Email: [email protected]
Email: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X