Home » Gara-Gara Hal ini Muhaimin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus

Gara-Gara Hal ini Muhaimin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus

by Junita Ariani
1 minutes read
Muhaimin

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan setingkat gubernur dihapus.

Karena gubernur hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Namun membutuhkan anggaran yang besar.

“Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat. Terjadi penumpukan di situ,” kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan itu usai menghadiri Mimbar Kebangsaan “Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Mataram, NTB, Selasa (31/1/2023).

Muhaimin juga melihat bahwa fungsi koordinasi antara gubernur dengan wali kota dan bupati tidak berjalan baik.

“Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar. Karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat,” kata Muhaimin.

“Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini,” katanya dikutip dari antaranews.com.

Ketua Umum PKB itu mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

Baca Juga  Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Pertahanan Australia

Ia juga menilai keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif.

Sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar.

Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? Administrator. Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung.

“Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien,” katanya lagi.

Karena usulan tersebut bersifat revolusioner, Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.

“Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang,” imbuhnya.

Setelah jabatan setara gubernur ditiadakan, kata dia, anggaran yang sebelumnya ada dapat dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Ndak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja. Kita tidak butuh pakai baju yang terlalu bagus, terpenting otaknya cemerlang,” ujar Muhaimin Iskandar. *

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life