Home » Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024, Pendapatan Rp14, 473 Triliun

Gubernur dan DPRD Sumut Setujui Ranperda ABPD Sumut 2024, Pendapatan Rp14, 473 Triliun

by Junita Ariani
2 minutes read
Ranperda 2024

ESENSI.TV - MEDAN

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan persetujuan itu dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD TA 2024.

Di mana berbagai proses telah dilakukan tahap demi tahap hingga mencapai persetujuan bersama. Sebelum pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Perda APBD Sumut 2024.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, kata Edy, penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian.

Selanjutnya Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024. Dan, rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024.

Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang disepakati bersama untuk tahun 2024. Antara Pemprov dengan DPRD Sumut.

Gubernur mengatakan bahwa capaian keberhasilan di era kepemimpinannya merupakan hasil kerja bersama tanpa pengecualian, apapun partainya.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Karenanya, ia yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan yang sama, program pembangunan di tahun mendatang akan terus diperjuangkan. Demi kepentingan rakyat Sumut.

Pendapatan Rp14,473 Triliun

Adapun Ranperda yang ditandatangani Gubernur bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, pendapatan sebesar Rp14, 473 triliun. Belanja sebesar Rp14,673 triliun.

Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 miliar, pengeluaran Rp100 miliar, serta pembiayaan netto Rp200 miliar.

Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis menjadi poin penting. Dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.

Seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui anggaran tahun jamak, pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden.

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pekan olahraga nasional (PON), pembangunan Rumah Sakit Haji (internasional). Pendidikan dan lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang besar.

“Marilah sama-sama kita saling dukung dalam rangka memastikan rencana kerja ini dapat diwujudkan. Tanpa gangguan kepentingan pragmatis,” sebut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Ruben Tarigan.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life