Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas erupsi berupa lontaran abu setinggi lebih kurang 100 meter yang terjadi di Gunung Anak Krakatau di Lampung, Rabu 4 Januari 2023.
Mengutip Antara, Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Ade Yasser Akhmad Purwata mengatakan bahwa erupsi itu terjadi pukul 14.10 WIB.
“Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 100 meter di atas puncak (Gunung Anak Krakatau setinggi lebih kurang 257 meter di atas permukaan laut, red.),” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Lebih lanjut dia mengatakan, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur. Erupsi itu terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter dan durasi lebih kurang 20 detik.
Status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada di Level III atau Siaga dengan rekomendasi masyarakat agar tidak mendekati gunung api tersebut atau tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Sejarah mencatat, kegiatan vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak lahirnya pada 11 Juni 1930 hingga 2000, telah mengalami erupsi lebih dari 100 kali, baik bersifat eksplosif maupun efusif.
Dari sejumlah letusan tersebut, umumnya titik letusan selalu berpindah-pindah di sekitar tubuh kerucutnya. Waktu istirahat berkisar satu hingga delapan tahun, dan umumnya terjadi empat tahun sekali berupa letusan abu dan lelehan lava.
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…
PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…
SEJUMLAH permukiman warga terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Saka dan Sungai Selabung di Kabupaten…
ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…
Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…