Home » Gus Imin Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya Layanan QRIS

Gus Imin Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya Layanan QRIS

by Junita Ariani
1 minutes read
Kode QRIS dalam sebuah kafe. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Bank Indonesia (BI) diminta untuk menunda pemberlakuan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen.

Meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, namun tidak menutup kemungkinan bakal juga berdampak kepada pelaku usaha. Terutama UMKM serta para konsumen.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar, dalam keterangan resminya, Senin (10/7/2023).

Diketahui,  BI memberlakukan biaya layanan QRIS bagi PJP sebesar 0,3% yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023. BI sebelumnya menetapkan ketentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen.

Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023.

“Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen),” tegas Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengatakan, kalau ini tetap diberlakukan maka semua akan kena dampak.

Baca Juga  Survei BI Perkirakan Penjualan Eceran Juni 2023 Meningkat

“Bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen juga pasti kena imbas,” kata Gus Imin.

Menurutnya, biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakukan biaya layanan QRIS juga dapat menghambat transaksi non tunai.

Padahal, lanjutnya, transaksi non tunai yang sedang digencarkan saat ini punya efektifitas dan efisiensi yang tinggi dibanding model transaksi tunai.

“Dampaknya juga tentu ke transaksi non tunai. Padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM ini kan baru mulai bangkit pasca pandemi, janganlah dibebani dulu,”ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan kembai agar BI menunda dulu pemberlakuan biaya layanan QRIS.

“Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya enggak jalan,” sambung Gus Imin. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life