Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh negara ASEAN bersiap menghadapi kerentanan krisis di sektor keuangan. Tak terkecuali bagi Indonesia.
“Kita harus belajar dari krisis keuangan yang terjadi tahun 1997-1998. Kita masih memiliki memori segar krisis keuangan Asia (Asian Financial Crisis) tahun 1997-1998. Seluruh negara anggota ASEAN sebenarnya memperkuat banyak regulasi,” ungkap Menkeu.
Hal ini disampaikannya dalam Gala Seminar Indonesia 2023 ASEAN Chairmanship di Bali, Rabu (29/3/2023).
Regulasi yang dimaksud meliputi prudential banking regulation, pasar modal, dan penyelenggaraan lembaga keuangan non bank. Selain itu, bank sentral juga menjadi independen dan memiliki target inflasi yang kredibel.
ASEAN kata Sri Mulyani, sebagai salah satu kawasan yang banyak menarik modal jangka pendek maupun jangka panjang.
Di samping itu juga dapat menciptakan beberapa kemungkinan perilaku di tingkat mikro seperti korporasi, perbankan, atau lembaga keuangan yang mungkin memicu situasi krisis.
Untuk itu, kata Menkeu Sri Mulyani, dalam menghadapi risiko tersebut perlu kerja sama antar anggotanya untuk mendeteksinya.
“Yang paling penting adalah apakah anda benar-benar dapat mendeteksi risiko tersebut sejak dini. Dan, kemudian menangani risiko tersebut dengan cukup efektif,” sebut Menkeu.
Sementara itu dari krisis keuangan 1997-1998, sambung Sri Mulyani, ASEAN juga memiliki inisiatif Chiang Mai yang menjadi jaring pengaman keuangan regional. Sehingga menciptakan disiplin tertentu untuk mencegah krisis muncul. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.com
Editor: Erna Sari Ulina Girsang