Categories: Nasional

Hadapi Pelaksanaan EUDR, Indonesia Bentuk Gugus Tugas Ad Hoc

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force). OEuropean Union Deforestation Regulation (EUDR). Untuk mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia. Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait  implementasi EUDR.

Kick-off meeting Ad Hoc Joint Task Force on EUDR diselenggarakan di Jakarta, Jumat (4/08). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud. Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas (MPC) Malaysia YBhg. Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker.

Deputi Musdhalifah menegaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama diantara negara produsen dan konsumen.

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR dibentuk setelah Indonesia dan Malaysia melakukan Joint Mission bersama ke Brussels pada tanggal 30 – 31 Mei 2023. Dan kunjungan lanjutan Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26 – 28 Juni 2023.

Ad Hoc Adalah Jalan Keluar Untuk Capai Kemajuan

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri menjadi platform yang berfungsi sebagai mekanisme konsultatif untuk mendukung koordinasi dan mendorong pemahaman bersama. Antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa terkait dengan EUDR.

Dato’ Mad Zaidi bin Mohd Karli kick-off meeting tersebut menekankan bahwa kerja sama merupakan jalan keluar dan solusi yang dapat diinspirasi melalui praktik terbaik pada masing-masing komoditas.

Sementara itu, Astrid Schomaker menyatakan pengakuannya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi. Dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi deforestasi.

Kick-off meeting yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tersebut menyepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup isu-isu. Antara lain keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dan pemangku kepentingan komoditas terkait dengan EUDR ini berbagi informasi tentang implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan tools ketelusuran yang ada.

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri akan menyelesaikan tugasnya pada akhir tahun 2024 dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Sebagai informasi, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2023 dengan tuan rumah yang akan ditentukan kemudian.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

3 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

4 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

6 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

6 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

6 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

7 hours ago