Home » Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua

Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua

by Ale Luna
1 minutes read
Richard Eliezer Didoakan Dapat Vonis Bebas (Ilustrasi)/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Hakim Ketua Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo memenuhi unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi,” kata Wahyu dalam sidang pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (13/3).

Lebih lanjut, perencanaan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya, Putri Candrawathi, mengenai pelecehan seksual yang ia alami.

Diketahui, Putri Candrawathi yang saat itu berada di Magelang, Jawa Tengah, menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta dan menceritakan bahwa Yosua telah berlaku kurang ajar terhadap Putri. Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Yosua.

“Yang meskipun atas inisiatif sendiri, akan tetapi diperoleh fakta sampai di Jakarta, senjata api HS masih di dashboard. Harusnya, Ricky Rizal bisa mengembalikan senjata tersebut ke Yosua, tetapi tidak dilakukannya,” ujar Wahyu.

Baca Juga  Viral Pelaporan Biodata Pastor, Kemenag: Hoaks!

Wahyu menilai, hal lainnya yang menunjukkan bahwa Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya, serta meminta Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Yosua dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.

“Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis,” kata Wahyu.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Wahyu mengungkapkan bahwa majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa dirinya hanya menyuruh Richard untuk menjadi back-up dirinya dan mengatakan, “Hajar, Chad” ketika mereka telah berhadapan dengan Yosua.

“Menurut Majelis Hakim, hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka,” kata dia.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life