Home » Hal Penting di Masa Transisi COVID-19

Hal Penting di Masa Transisi COVID-19

by Addinda Zen
1 minutes read
Ilustrasi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023. Tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19

ESENSI.TV - JAKARTA

Situasi pandemi COVID-19 disebut WHO sudah mulai terkendali dan bukan lagi kedaruratan kesehatan global. Terkait hal ini, Prof. Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mengingatkan lima hal penting yang perlu diketahui saat masa transisi COVID-19.

Prof. Tjandra menyebut, virus COVID-19 masih ada dan penyakitnya masih menyebar, walaupun bukan lagi kedaruratan kesehatan global. Ia menyampaikan, hanya jumlahnya yang menjadi sedikit.

“Hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali,” kata Prof Tjandra, dalam keterangannya, dikutip dari RM.ID (6/5).

Selanjutnya, Prof. Tjandra mengatakan, ilmu pengetahuan masih harus berkembang di bidang COVID-19. Hal tersebut mencakup vaksin dan Long COVID.

“Kita tetap harus waspada menghadapi penyakit menular, termasuk COVID-19. Upaya pengendalian oleh pemerintah tetap harus dilakukan secara terus menerus, sebagaimana juga pengendalian penyakit menular lainnya,” jelasnya lebih lanjut.

Kemungkinan Pandemi di Masa Depan

Terjadinya pandemi jenis lain di masa depan masih memungkinkan terjadi, ujar Prof. Tjandra. Hal ini sejalan dengan persiapan yang perlu terus dilakukan agar lebih siap menghadapi kemungkinan tersebut. Terakhir, ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga pola hidup sehat.

Baca Juga  Bahaya Rokok, MenPPPA Dorong Peran Ibu Cegah Konsumsi Rokok

Prof. Tjandra menyebut, kesehatan merupakan aset yang sangat berharga, sehingga perlu dijaga dengan baik di masa transisi COVID-19 ini.

“Kelima, untuk kita anggota masyarakat luas, marilah kita terus menjaga pola hidup sehat. Ingatlah, kesehatan adalah aset amat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik,” sarannya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan masa transisi Indonesia. Persiapan ini mencakup pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap data serta informasi masalah kesehatan yang mempengaruhi penularan penyakit. Selain itu, dilakukan juga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta kebijakan kesehatan lainnya.

Dalam mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi, pemerintah mengacu pada Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang dirancang WHO.

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life