Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini, Jemaah Haji dan Petugas Diberangkatkan ke Tanah Air Berjumlah 6.592 Orang

Photo Author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 11:48 WIB
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengatakan, hari ini, Kamis (6/7/2023) jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kloter. foto: ist
Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengatakan, hari ini, Kamis (6/7/2023) jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kloter. foto: ist

Setelah puncak haji, operasional haji memasuki fase kepulangan. Sampai dengan Rabu (5/7/2023), jemaah yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).

“Rabu (5/7/2023), sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kloter diterbangkan ke Tanah Air," terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin.

Sedangkan untuk hari ini, Kamis (6/7/2023), lanjut Fauzin, jemaah haji dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kloter.

Dengan rincian sebagai berikut :
1) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
2) JKS 6 sebanyak 400 orang
3) UPG 3 sebanyak 393 orang
4) SOC 7 sebanyak 360 orang
5) PLM 1 sebanyak 360 orang
6) SUB 7 sebanyak 450 orang
7) BTH 6 sebanyak 374 orang
8) SOC 8 sebanyak 360 orang
9) Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang
10) BTJ 3 sebanyak 393 orang
11) JKS 7 sebanyak 374 orang
12) Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
13) UPG 4 sebanyak 393 orang
14) JKG 9 sebanyak 393 orang
15) Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
16) BTH 7 sebanyak 374
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393

Disampaikan Fauzin, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.

“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambah dia.

Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/ meledak. Senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml.  ang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuhnya.

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X