Home » Hassanudin Serahkan Hibah Daerah ke KPU dan Bawaslu Sumut

Hassanudin Serahkan Hibah Daerah ke KPU dan Bawaslu Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (15/11/2023).

ESENSI.TV - MEDAN

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan hibah berupa alokasi anggaran pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut Tahun 2024.

Hibah diberikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumut dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)  Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (15/11/2023).

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dengan Ketua KPU Sumut Agus Arifin. Dan, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis.

“Ini merupakan wujud sinergitas antara Pemprov Sumut dan penyelenggara Pilkada. Sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar,” kata Hassanudin.

Hassanudin mengatakan, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran pada penyelenggaraan Pilgub Sumut Tahun 2024 sebesar Rp705,9 miliar kepada KPU Sumut.

Anggaran tersebut bersumber dari belanja hibah pada P-APBD Sumut tahun anggaran 2023 sebesar Rp247,08 miliar. Dan, APBD Sumut tahun anggaran 2024 sebesar Rp458,8 miliar.

Kemudian, Pemprov juga mengalokasikan hibah untuk Bawaslu Sumut sebesar Rp223,8 miliar. Anggaran itu juga bersumber dari P-APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,3 miliar dan APBD Sumut tahun 2024 sebesar Rp145,4 miliar.

Hassanudin mengatakan, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumut akan menjadi sorotan dan barometer suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Hal ini, dikarenakan masyarakat Sumut yang heterogen, merupakan miniatur dari Indonesia. Selain itu, Sumut merupakan provinsi keempat terbanyak pemilihnya.

Baca Juga  Padat! Prabowo Gibran Gelar Kampanye Akbar di GBK

Pesan Penting Pj Gubernur Sumut

Pj Gubernur Sumut Hassanudin, juga menegaskan, sejumlah pesan penting dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Seperti melaksanakan tugas dan fungsi dengan senantiasa berpegang pada peraturan dan ketentuan, menjaga integritas dan profesional. Dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan undang-undang selama berlangsungnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu dan Pilkada.

Kemudian, tidak menggunakan fasilitas negara dalam rangka menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa Pemilu dan Pilkada.

Melakukan deteksi dini potensi konflik di tengah masyarakat untuk mengantisipasi kerawanan Pemilu dan Pilkada. Menjaga kondusivitas dengan menghindari hoaks, politik identitas, dan money politik, serta ujaran kebencian yang mengandung SARA.

“Selanjutnya mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang baik,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut, Ardan Noor melaporkan, pemberian hibah ini merupakan komitmen Pemprov Sumut. Dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Tentunya untuk menciptakan wilayah yang kondusif, mewujudkan sinergitas kepada penyelenggara Pilkada sehingga berjalan lancar,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life