Categories: Nasional

Hati-Hati! Marak Penipuan di Aplikasi Kencan Hingga Rugi Ratusan Juta

Polda Metro Jaya saai ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan melalui aplikasi kencan. Seperti pada film berjudul ‘The Tinder Swindler’.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri, mengatakan bahwa penyelidikan karena adanya laporan dari dua korban berbeda. Keduanya disebut mengalami penipuan setelah menggunakan aplikasi tersebut tahun ini.

“Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya,” ujar Direktur kepada wartawan, Selasa (22/8/23).

Direktur menjelaskan, kasus berawal saat korban dan terduga pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Dari sana mereka menjalin komunikasi intens dan akrab hingga terjadi penipuan karena bujuk rayu.

“Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya,” jelasnya.

Kerugian Korban Hingga Ratusan Juta

Menurutnya, penipuan yang dilakukan pelaku mirip dengan kasus penipuan pada umumnya. Korban pun merugi ratusan juta rupiah.

“Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud. Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya,” jelas Direktur.

Sebagai informasi, belakangan ini terjadi dugaan kasus penipuan melalui aplikasi kencan. Salah satu korban penipuan di aplikasi kencan online yakni DH (41) mengaku menggunakan dating apps bernama Coffee Meets Bagel. Ia bahkan menjadi anggota premium dengan membayar Rp300.000 setiap bulannya. Mereka mulai cocok dan menjalani hubungan.

DH diketahui sudah mengeluarkan uang mencapai Rp20 juta dalam kurs dolar AS. Tidak hanya DH, 26 korban lainnya diketahui sudah ditipu melalui aplikasi tersebut. Para korban penipuan di aplikasi kencan online ini juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu, (19/7/2023).

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

11 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

12 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

13 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

14 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

14 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

14 hours ago