Home » Hati-Hati! Tren Tuberkulosis Alami Peningkatan

Hati-Hati! Tren Tuberkulosis Alami Peningkatan

by Administrator Esensi
2 minutes read
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi sebanyak lebih dari 700 ribu kasus TBC

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyusun kajian rekomendasi kebijakan terkait evaluasi program penanganan tuberculosis (TBC) dan layanan kesehatan mental di Kota Depok, Jawa Barat.

Wakil Kepala Departemen Sosial Masyarakat BEM UI 2023 Difa Alya Husna mengatakan tren tuberculosis mengalami peningkatan sejak tahun 2020 sampai Oktober 2022.

“Temuan kami menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 justru membuat kasus tuberculosis mengalami peningkatan. Meskipun mobilitas masyarakat berkurang, faktor kontak serumah menjadi faktor penularan utama yang mendorong penyebaran tuberkulosis. Hal ini diperparah dengan sulitnya masyarakat membedakan antara gejala tuberkulosis dengan COVID-19,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.

Difa menuturkan rekomendasi kebijakan itu sebagai kado untuk hari ulang tahun Kota Depok ke-24 yang bertepatan pada 27 April 2023.

Menurutnya, ada beberapa tantangan dalam pemberantasan tuberculosis. Di antaranya, kasus pelaporan rendah, kurangnya kepatuhan minum obat, pelibatan multisektor yang belum optimal, dan stigma negatif bagi pasien tuberculosis.

Tahun 2022, di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendeteksi sebanyak lebih dari 700 ribu kasus TBC. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas nasional.

TBC di Indonesia menempati peringkat kedua setelah India dengan jumlah kasus kematian 93 ribu per tahun. Angka tersebut setara dengan 11 kematian per jam. Kasus TBC paling banyak menyerang usia 45-54 tahun.

Layanan Kesehatan Mental di Depok

Sementara itu, tinjauan yang BEM UI lakukan terhadap layanan kesehatan mental di Depok juga menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga  Halte TransJakarta Kampung Melayu Ditutup Mulai Besok, 7 Januari 2023

Difa menyatakan, target capaian pelayanan orang dengan gangguan jiwa tidak pernah tercapai di Depok terhitung sejak tahun 2020.

Pemerintah Kota Depok memang telah mengupayakan pemantauan skrining bersamaan dengan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Meski begitu, BEM UI melihat masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Di antaranya adalah pembuatan regulasi tentang kesehatan mental, peningkatan akses, fasilitas pelayanan kesehatan mental, mengoptimalkan dan meratakan akses skrining gangguan kesehatan mental, dan beberapa rekomendasi lainnya yang tertuang dalam ringkasan kebijakan.

Selain merilis rekomendasi kebijakan evaluasi program penanganan tuberkulosis dan layanan kesehatan, BEM UI juga merilis rekomendasi kebijakan yang menyoroti tata kelola sampah di Kota Depok.

Tata Kelola Sampah di Depok

 Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM Universitas Indonesia, Kevin Wisnumurthi mengatakan, perilisan ringkasan kebijakan itu merupakan komitmen BEM UI untuk terus mengawal permasalahan yang ada di Kota Depok.

“Universitas Indonesia sebagai kampus yang bertempat di Kota Depok memiliki kewajiban untuk turut berperan bagi kota ini. BEM UI sebagai bagian dari civitas akademika UI memiliki tanggung jawab moral untuk menaruh perhatian terhadap segala permasalahan yang ada di Depok,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kevin menyampaikan, bahwa kado ulang tahun berupa rekomendasi kebijakan yang diberikan oleh BEM UI diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kota Depok dalam merumuskan kebijakan ke depan.

 

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life