Home » HPN 2023: Mengingatkan Kembali Pers Merdeka Untuk Demokrasi Bermartabat

HPN 2023: Mengingatkan Kembali Pers Merdeka Untuk Demokrasi Bermartabat

by Erna Sari Ulina Girsang
3 minutes read
pers

ESENSI.TV - PERSPEKTIF

Hari Pers Nasional atau HPN 2023 diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahun sejak 38 tahun lalu. Sejak ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.

Tahun ini, Peringatan Hari Pers Nasional, digelar di Medan, Sumatera Utara, Tema yang dipilih adalah Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.

Jadi ada dua poin utama yang menjadi perhatian penting dalam perayaan HUT pers tahun ini. Pertama, kemerdekaan pers atau kebebasan pers. Kedua, demokrasi bermartabat.

Tema ini tentunya sangat tepat karena kemerdekaan pers memang masih menjadi pekerjaan berat bagi Pemerintah dan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kemudian, sejumlah penelitian sudah membuktikan bahwa membungkam kebebasan pers sangat signifikan merusak demokrasi di sebuah negara.

Artinya, demokrasi bermartabat hanyalah impian semata, jika Pemerintah tidak dapat menjamin kemerdekaan bagi insan pers menyampaikan kebenaran kepada publik.

Bagaimana dengan kondisi kemerdekaan pers di Indonesia saat ini?

Berdasarkan penelitian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang tahun 2022, ada 61 kasus kekerasan terhadap pers yang dilaporkan.

Kekerasan itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan mengintimidasi agar wartawan tidak memberitakan informasi yang mereka dapatkan kepada publik.

Data kekerasan terhadap pers, dimuat dalam Laporan Situasi Keamanan Jurnalis Indonesia yang diterbitkan AJI dari hasil monitoring harian secara langsung bersama 40 AJI kota, survei, focus group discussion (FGD) dan monitoring media.

Dari total kasus itu, sebanyak 97 korbannya dari jurnalis, pekerja media dan 14 organisasi media. Angka ini naik dari tahun 2021 yang mencapai 43 kasus.

Apa bentuk kekerasan dan siapa pelakunya mungkin membuat kita heran karena menjadi sebuah ironi. Bentuk kekerasan yang diterima insan pers sangat beragam, sebagian besar kekerasan fisik dan perusakan alat kerja.

Ada juga serangan digital, kekerasan verbal, penyensoran, penangkapan dan pelaporan pidana, serta kekerasan berbasis gender.

Pelaku Kekerasan Kepada Pers

Sedangkan pelakunya tidak hanya dari pihak yang tidak paham tentang profesi pers sebagai pilar demokrasi.

Dari sisi pelaku, AJI Indonesia menemukan bahwa sebagian besar kasus melibatkan aktor negara yang terdiri dari oknum Polisi, aparat Pemerintah dan oknum TNI.

Memang jika dilihat dari kepentingannya, hal ini mendasar karena Polisi, Aparat Pemerintah dan TNI adalah pihak yang mengelola informasi dan kepentingan publik.

Jadi dengan kata lain, lembaga ini memang sangat tarkait dengan kerja-kerja jurnalis karena perslah yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat untuk mendapatkan informasi, apakah lembaga ini telah menjalankan amanat rakyat dengan benar.

Untuk serangan digital, AJI mencatat ada dua tren serangan utama selama 2022, yaitu peretasan yang menyerang individu dan serangan terhadap situs organisasi media.

Semua bentuk intimidasi kepada pers tentu sangat disayangkan.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan tertulisnya, menjelang HPN, Minggu (5/2/2023), mengatakan pihaknya mengecam dan menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap jurnalis.

“Apa pun motif tindak kekerasan itu, jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi bila hal itu dialami oleh pekerja pers yang sedang bertugas melakukan liputan,” tegasnya.

Dewan pers meminta semua pihak untuk menghargai para pengelola dan pekerja pers yang menjalankan tugas untuk kepentingan publik dengan menyajikan karya jurnalistik.

Baca Juga  Puncak HPN 2023, Jokowi Ingatkan soal Pers Bebas dan Bertanggungjawab

Pers memang harus merdeka dalam menjalankan tugasnya karena jika tidak, konsekuensi yang diterima bangsa dan negara sangatlah besar.

Setiap ancaman terhadap insan pers pasti akan semakin memperburuk keterbukaan informasi yang menjadi ciri negara demokratis.

Seharusnya regulator dan aparat hukum menjadi pihak yang memberikan perlindungan dan penanganan selayaknya terhadap para jurnalis dan pekerja pers.

HPN 2023: Tanggung Jawab Profesi

Di sisi lain, memang pers memiliki tanggung jawab profesi karena baik buruknya jurnalis di Indonesia akan sangat mempengaruhi baik buruknya demokrasi.

Kemerdekaan yang diperoleh pers harus disertai dengan kualitas dan integritas para insan pers.

Yang terpenting adalah pers memahami dan menjalankan bahwa semua perkerjaan yang dilakukan adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan golongan tertentu.

Seluruh insan pers wajib dan harus bekerja menjunjung tinggi profesionalisme dan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, penuh integritas dan bertanggung jawab.

Jurnalis harus bekerja sesuai dengan kaidah etik pers dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Salah satu upaya dari Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas jurnalis adalah melakukan ujian untuk mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW).

Tujuannya, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan dan menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.

Selanjutnya, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

Uji Kompetensi Jurnalis juga diharapkan dapat menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Bapak Pers Tirto

Puncak HPN 2023 digelar tanggal 9 Februari 2023 dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

HPN 2023 diperingati dengan berbagai rangkaian kegiatan selama 7 hingga 12 Februari 2023 di Kota Medan dan di Kawasan Danau Toba.

Rangkaian kegiatan, meliputi Workshop Literasi Digital soal Media Sosial & Entrepreneurship untuk Generasi Milenial.

Kemudian, digelar pula Seminar Internasional, Konvensi Nasional Media Massa, Seminar Olahraga dan Rapat Kerja Nasional Seksi Wartawan Olahraga (SIWO).

Digelar juga Seminar Dana Perimbangan Pusat dan Daerah, serta Pameran Hari Pers Nasional 2023.

Hari Pers Nasional juga sering dijadikan sebagai momentum untuk mengenang dan menggali kembali semangat tokoh Perintis Jurnalistik Nasional, yaitu Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo.

Dari berbagai sumber diketahui Tirto menerbitkan surat kabar Soenda Berita tahun 1903 hingga 1905, Medan Prijaji tahun 1907 dan Putri Hindia tahun 1908.

Medan Prijaji menjadi surat kabar nasional pertama yang menggunakan bahasa Indonesia.

Karena aktivitasnya menulis artikel yang berani mengkritik pemerintahan Kolonial Belanda, Tirto ditangkap.

Dia disingkirkan dari Pulau Jawa dan dibuang ke Pulau Bacan, dekat Halmahera (Provinsi Maluku Utara).

Dia wafat tahun 1918. Setelah 55 tahun kematiannya, tepatnya tahun 1973, Tirto dikukuhkan Pemerintah menjadi Bapak Pers Nasional dan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Kemerdekaan Pers, Damokrasi Bermartabat adalah dua potong kalimat yang sangat relevan dan berkaitan.

Kemerdekaan kemerdekaan pers yang bertangung jawab akan menopang demokrasi dan menjadikan demokrasi di Indonesia semakin bermartabat.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life