Home » Indikator Tewasnya Wanita dari Lift Bandara Kualanamu dari Penelusuran Ombudsman Sumut

Indikator Tewasnya Wanita dari Lift Bandara Kualanamu dari Penelusuran Ombudsman Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

PT Angkasa Pura II (AP II) diminta untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen PT Angkasa Pura Aviasi (APA), selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu.

Penegasan itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023) di Medan.

Hal itu terkait buruknya jaminan keamanan dan keselamatan di bandara. Serta penonaktifan 5 personil Bandara Kualanamu oleh PT APA atas kasus tewasnya wanita pengunjung di lift Bandara Kualanamu.

Personil Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan itu yakni Senior Manager Operasi, Senior Manager Teknik dan 3 orang petugas CCTV bandara. Mereka bertiga bertugas saat kejadian korban dilaporkan hilang.

“Kita minta Menhub dan Menteri BUMN berempati atas kasus ini. Peristiwa jatuhnya korban ke kolong lift hingga tewas akibat kurangnya jaminan keselamatan bagi pengunjung di lift bandara,” ujar Abyadi.

Indikatornya, ucapnya, terlihat dari konstruksi lift yang tidak lazim karena memiliki dua pintu. Harusnya, ketika dilantai yang tidak ada akses keluarnya, pintu terkunci dan tidak bisa dibuka, meski dipaksa sekalipun.

Kemudian, ada ruang kosong yang lebar (sekitar 60 cm) dari lantai pintu lift yang bukan akses keluar, yang dapat membuat orang terperosok.

Terjebak di Dalam Lift

Indikator lainnya, sebut Abyadi, di dalam ruang lift tidak ada terlihat informasi penggunaan lift.

“Ini terlihat sederhana tapi penting. Sebab, akibat ketiadaan informasi ini, korban tidak paham menggunakan lift itu,” kata Kepala Ombudsman Sumut.

Korban lanjut dia, jadi membelakangi pintu akses keluar dan merasa terjebak karena pintu lift didepannya tidak terbuka.

“Itulah yang diduga menyebabkan korban kemudian membuka pintu lift di depannya dengan paksa dan langsung melangkah saat pintu lift terbuka. Sehingga ia terperosok dan jatuh ke lantai dasar lift,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, tombol-tombol emergency di dalam lift juga tidak berfungsi. Baik itu tombol emergency calling maupun tombol emergency lonceng.

Tak hanya itu, Abyadi juga mengatakan bahwa pengelolaan pengaduan di Bandara Kualanamu buruk. Kompetensi sumber daya manusia di Bandara Kualanamu juga rendah. Khususnya dalam menangani laporan pengaduan kehilangan orang atau barang.

Baca Juga  POGI Persulit Rekomendasi Penambahan Dokter Obgyn RS Sidikalang, Ini Kata Ombudsman Sumut

Indikasi lemahnya SDM di bandara, imbuh Abyadi, karena korban baru ditemukan setelah 3 hari dan itupun setelah mengeluarkan aroma busuk. Padahal, keluarga korban sudah mengadu ke petugas di malam tanggal 24 April, saat kejadian.

Petugas Tidak Sigap

Ditegaskan Abyadi, laporan keluarga korban sebenarnya sudah jelas, hilang kontak terakhir saat korban di lift. Dimana korban menelpon keluarganya mengatakan ia terjebak di lift.

Mestinya petugas menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa dengan memutar ulang rekaman cctv di lift.

“Yang hilang ini manusia. Bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap, tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia,” ucap Abyadi.

Ironisnya lagi, pimpinan perusahaan pengelola bandara itu, baru mengetahui adanya laporan orang hilang pada 27 April, setelah penemuan mayat di kolong lif. Yang artinya 3 hari setelah kejadian.

“Jadi menurut saya, manajemen pengelola bandara jelek. Perlu dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PT APA hingga ke pimpinan di level paling atas. Tak cukup hanya menonaktifkan personel. Itu belum menyentuh subtansi buruknya manajemen layanan di bandara. Sebab yang dipecat itu hanya kroco-kroco, hanya pelaksana dan petugas,” ungkap Abyadi.

Hharusnya kata dia, yang mesti bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pimpinan PT APA. Karena merekalah yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.

Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total terhadap operator bandara internasional itu perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life