Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027 untuk kedelapan kalinya sejak tahun 1950 atau sejak Indonesia menjadi anggota organsiasi itu.
Pemilihan ini dilakukan dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis (15/11/2023) lalu.
Menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap kontribusi signifikan Indonesia Indonesia dalam memajukan isu kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.
Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia akan menjadi sangatlah penting.
Salah satu tugas Indonesia nantinya adalah berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO.
Dewan Eksekutif juga memainkan peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Dewan Eksekutif juga bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh negara anggota UNESCO.
Membangun Perdamaian Dunia
Dengan perannya yang sangat beragam, Dewan Eksekutif menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.
Keberlanjutan peran Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif menunjukkan komitmen Indonesia untuk memimpin inisiatif global demi perubahan positif.
Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan tak tergoyahkan dari negara-negara anggota UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan dalam berbagai bidang yang menjadi fokus UNESCO,” jelasnya, dalam keterangan Kementerian Luar Negeri, dikutip Minggu (19/11/2023).
Selain Indonesia, negara-negara kawasan Asia-Pasifik lainnya yang juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif periode yang sama adalah Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Australia.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat 188 Negara anggota UNESCO yang hadir dan hanya 181 Negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Dewan Eksekutif merupakan salah satu dari dua governing bodies terpenting UNESCO setelah Konferensi Umum. Dewan Eksekutif terdiri dari 58 negara anggota dari 6 Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Konferensi Umum UNESCO.
Komposisi Anggota Dewan Eksekutif
Untuk periode 2023-2027, komposisi anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional adalah sebagai berikut:
Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, Liberia
Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu