Site icon Esensi TV

Indonesia Kembangkan QRIS ke Seluruh ASEAN, India dan China

Kode QRIS dalam sebuah kafe. Foto: Ist

Kode QRIS dalam sebuah kafe. Foto: Ist

Indonesia akan mengembangkan kerja sama implementasi QRIS cross-border (CB) di ASEAN, serta negara kawasan lain, seperti India dan China.

Implementasi QRIS cross-border telah diterapkan dengan Thailand dan dalam proses dengan  Malaysia, Singapura dan Jepang sejak tahun 2022.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) YB Hariantono mengatakan langkah ini merupakan dukungan dan komitmen industri sistem pembayaran terhadap pengembangan transaksi lintas negara.

“Sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), ASPI berperan aktif dalam pengembangan standar dan penyusunan pedoman teknis dan mikro mendukung implementasi transaksi Cross-Border,” jelasnya, dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 hari kedua, di Jakarta, (9/5/2023).

Seperti dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, dia mengatakan target ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pelaku industri bersama Bank Sentral di negara ASEAN.

Kerja sama, ujarnya, menjadi faktor kunci untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan cross-border economic interlinkage secara lebih luas.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan nilai dan volume transaksi antara ASEAN terus meningkat.

Selama beberapa tahun terakhir, nilai pembayaran lintas negara di seluruh dunia meningkat dari USD 127,8 triliun pada tahun 2018 menjadi USD 156 triliun pada tahun 2022.

Pembayaran Lintas Batas

Pada kesempatan itu, dia menyebutkan tiga hal seputar pembayaran lintas negara.

Pertama, ekonomi digital dan ekosistem keuangan Indonesia maupun ASEAN menunjukkan tren positif dengan prospek ekonomi yang optimis.

Hal ini, jelasnya, disambut baik melalui inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC).

Kedua, pembangunan konektivitas lintas negara di masa depan memiliki tantangan dan risiko.

Antara lain, persepsi tarif mahal dan proses yang lama, tidak inklusif, dan kurang transparan.

Sementara itu, pembayaran lintas negara menghadapi variasi regulasi, mode bisnis, proses, spesifikasi pembayaran di setiap negara.

Ketiga, untuk mengatasi tantangan dan risiko pada poin kedua tersebut, Pemerintah, otoritas terkait, dan pelaku industri pembayaran harus bersinergi.

Otoritas harus berkomitmen mendukung strategi dan inisiatif keterkaitan ekonomi lintas negara.

Di samping itu, pelaku industri harus siap menangkap peluang dan menciptakan inovasi baik pada produk dan layanan Cross-Border maupun arsitektur sistem pembayaran.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

 

Exit mobile version