Senin, 22 Desember 2025

Ingat! Mulai 2024, Pemerintah Larang Impor Aspal

Photo Author
- Kamis, 16 Februari 2023 | 08:27 WIB
Mulai tahun 2024, Pemerintah melarang impor aspal.
Mulai tahun 2024, Pemerintah melarang impor aspal.

Mulai tahun 2024 Pemerintah akan melarang impor aspal. Pelarangan itu sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton). Ini dilakukan guna mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.

“Salah satunya melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari siaran persnya, Kamis (16/2/2023) di Jakarta.

Selain menjadi aspal murni, kata Menperin, juga akan dilakukan pengembangan kapasitas pabrik asbuton murni dengan kapasitas produksi sebesar 500.000 ton pada tahun 2027.

"Kita butuh investasi sebesar Rp4 triliun untuk pengembangan pabrik asbuton itu,” kata Menperin Agus.

Tidak hanya itu, kata Agus, pihaknya juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor.

Bahwa rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya industri pada industri hulu. Karena itu dibutuhkan peningkatan investasi pada rantai tersebut.

Perlu Investasi


Agus menyebut, dalam menumbuhkan industri pengolahan silika, Indonesia perlu peningkatan investasi di industri metalurgical-silicon sebesar USD300 juta. Dengan kapasitas produksi 32.000 metrik ton per tahun.

Selanjutnya, dibutuhkan juga investasi di sektor industri polysilicon sebesar USD373 juta dengan kapasitas produksi mencapai 6.500 metrik ton per tahun.

Selain itu, kebutuhan investasi di industri ingot monocrytalline dan wafer sebesar USD85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun.

"Terkait dengan rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” paparnya.

Kemenperin juga kata Agus, akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat atau coating.

Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam sangat berharga, yaitu titanium.

Untuk mendukung pelaksanaan larangan ekspor bahan mentah termasuk ilmenit pada bulan Juni 2023, menurut Agus, perluinvestasi yang diestimasi mencapai USD85,8 juta.

Investasi itu untuk memproduksi titanium slag dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun. Yang nantinya diolah menjadi TiO₂ white pigment dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun.

Dan, ini akan menjadi produk hilir yang kebutuhan di dalam negeri sedang tinggi.

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X