Home » Ingat! Mulai 2024, Pemerintah Larang Impor Aspal

Ingat! Mulai 2024, Pemerintah Larang Impor Aspal

by Junita Ariani
2 minutes read
aspal

ESENSI.TV - JAKARTA

Mulai tahun 2024 Pemerintah akan melarang impor aspal. Pelarangan itu sejalan dengan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton). Ini dilakukan guna mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.

“Salah satunya melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari siaran persnya, Kamis (16/2/2023) di Jakarta.

Selain menjadi aspal murni, kata Menperin, juga akan dilakukan pengembangan kapasitas pabrik asbuton murni dengan kapasitas produksi sebesar 500.000 ton pada tahun 2027.

“Kita butuh investasi sebesar Rp4 triliun untuk pengembangan pabrik asbuton itu,” kata Menperin Agus.

Tidak hanya itu, kata Agus, pihaknya juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor.

Bahwa rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya industri pada industri hulu. Karena itu dibutuhkan peningkatan investasi pada rantai tersebut.

Perlu Investasi

Agus menyebut, dalam menumbuhkan industri pengolahan silika, Indonesia perlu peningkatan investasi di industri metalurgical-silicon sebesar USD300 juta. Dengan kapasitas produksi 32.000 metrik ton per tahun.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Apresiasi Pelaku Industri Plastik Nasional Karena Berperan Dalam Hilirisasi

Selanjutnya, dibutuhkan juga investasi di sektor industri polysilicon sebesar USD373 juta dengan kapasitas produksi mencapai 6.500 metrik ton per tahun.

Selain itu, kebutuhan investasi di industri ingot monocrytalline dan wafer sebesar USD85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun.

“Terkait dengan rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” paparnya.

Kemenperin juga kata Agus, akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat atau coating.

Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam sangat berharga, yaitu titanium.

Untuk mendukung pelaksanaan larangan ekspor bahan mentah termasuk ilmenit pada bulan Juni 2023, menurut Agus, perluinvestasi yang diestimasi mencapai USD85,8 juta.

Investasi itu untuk memproduksi titanium slag dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun. Yang nantinya diolah menjadi TiO₂ white pigment dengan kapasitas 33 ribu ton per tahun.

Dan, ini akan menjadi produk hilir yang kebutuhan di dalam negeri sedang tinggi.

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life