Humaniora

Ingin Membuat Rumah Minimalis tapi Anggaran Pas-pasan? Ini Tipsnya

Rumah minimalis merupakan model rumah yang menekankan kepada hal-hal yang bersifat esensial dan memiliki fungsi lebih. Pembangunan rumah mungil di wilayah perkotaan biasanya terdiri dari beberapa lantai.

Namun secara umum, konsep rumah minimalis 1 lantai dan 2 lantai mempunyai karakteristik yang sama. Yaitu mengusung kesederhanaan baik dalam bentuk dan fungsi.

Mengusung interior open plan, serta hiasan rumah minimalis yang sederhana. Rumah minimalis menggunakan cat yang lebih warna-warni dan menggunakan warna pastel.

Seluruh karakteristik inipun menandakan bahwa semakin sedikit detail yang ditunjukkan, semakin sedikit pula waktu dan anggaran yang diperlukan.

Berikut enam tips membangun rumah minimalis dengan anggaran pas-pasan, Minggu (17/9/2023).

1. Rencanakan dengan Tepat

Lakukan perencanaan dengan tepat ketika hendak membangun rumah minimalis. Perhatikan beberapa hal seperti ukuran bangunan sampai target penyelesaian rumah.

Perencanaan yang tepat dan matang sangat dibutuhkan untuk menjadi pengontrol terhadap terjadinya kekeliruan selama proses pembangunan berlangsung.

Pasalnya, jika perencanaan ini tidak sesuai dengan rencana, maka akan berdampak buruk terhadap anggaran yang ada.

2. Gunakan Bahan Lokal

Penggunaan bahan-bahan lokal dapat dilakukan untuk menekan anggaran pembangunan. Kualitas bahan lokal tidak kalah dengan bahan-bahan produksi luar negeri. Harga yang ditawarkan pun lebih murah.

3. Selektif Pilih Tukang

Pilihlah juru bangunan atu tukang yang berkualitas namun harganya terjangkau. Penting untuk selektif dalam memilih tukang karena ini menjadi bagian yang akan menghabiskan banyak dana.

4. Hitung Per Satuan

Tips hemat berikutnya bisa ditempuh dengan menghitung  secara satuan item yang diperlukan. Misalnya gambar rumah, spesifikasi material, serta harga upah tukang. Jangan lupa untuk menambahkan PPN 10% terhadap rencana anggaran biaya bangunan.

5. Rajin Riset Harga

Riset harga perlu dilakukan untuk mendapatkan harga material termurah, terlebih anggaran yang dimiliki pas-pasan. Jangan ragu untuk keluar masuk toko-toko bahan bangunan demi mendapatkan harga material termurah.

6. Bangun Secara Bertahap

Terakhir, tips rumah minimalis yang tidak boleh diabaikan yaitu pembangunan secara bertahap. Sebagai pemilik, Anda tidak harus menunggu hingga dana terkumpul dan mencukupi seluruh anggaran yang diperlukan.

Proses pembangunan sebaiknya dilakukan secara bertahap mulai dari pembuatan pondasi, pendirian bangunan, sampai pemasangan atap.

Meski menghabiskan waktu lebih lama, cara ini akan memberikan kesempatan bagi Anda yang ingin lebih fokus. Pengeluaran dana pun lebih teratur dan bisa dipantau.

Nah, itu tadi beberapa informasi tentang tips yang perlu Anda perhatikan jika ingin memiliki gaya rumah minimalis.

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

4 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

4 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

4 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

4 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

4 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

4 hours ago