Home » Ingin Naik Haji, Anggota DPR RI Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis ke Garuda Indonesia

Ingin Naik Haji, Anggota DPR RI Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis ke Garuda Indonesia

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Hingga 13 Juni 2023, pukul 24.00 WIB jumlah kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi 142.514 orang. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota DPR RI diketahui meminta jatah khusus 80 kursi business class untuk berangkat haji pada tahun ini kepada PT Garuda Indonesia (persero).

Hal ini disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dalam RDP, Irfan mengatakan pihaknya telah mengkondisikan situasi di Arab Saudi agar permintaan anggota legislatif itu dapat dipenuhi.

Penerbangan haji tahun ini sebenarnya direncanakan berakhir pada tanggal 22 Juni 2023.

Namun, untuk memenuhi permintaan Anggota DPR RI, PT Garuda Indonesia akan melakukan penerbangan lagi tanggal 23 Juni 2023.

“Ini memang, penerbangan haji terakhir akan terjadi di tanggal 22 Juni, Bapak Ibu, tapi tim kami ada di Jeddah untuk minta bisa terbang tanggal 23 ini. Implikasi terhadap Bapak dan Ibu sekalian terkait ONH plus,” jelas Irfan Setiaputra.

“Di saat terakhir ini, akan dikirimkan penerbangan khusus, di luar regular, khusus untuk ONH plus,” sambungnya.

Dia mengatakan perubahan ini dilakukan setelah pihak Garuda Indonesia menerima telepon dari Sekretaris Jenderal DPR RI agar BUMN penerbangan itu menyediakan tambahan 80 kursi bagi anggota DPR RI.

Baca Juga  Deretan Wilayah Tergenang Banjir di Tangerang

“Kami terus menerima dan memastikan dan harapan dan tambahan tiket-tiket, untuk memastikan bahwa mudah-mudah kami bisa menyediakan seat khususnya business class sesuai dengan harapan Bapak Ibu DPR”.

“Kemarin, kami dihubungi Sekjen DPR RI untuk memberikan tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji,” tegasnya dalam pertemuan itu.

Kuota Haji 2023 Sebanyak 221.000

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

KMA ditandatangani Menag Yaqut tanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H sebanyak 221.000.

Terdiri 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota.

Dari 34 provinsi di Indonesia (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua).

Ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota.

Yaitu, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

Kemudian, Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life