Nasional

Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Pengendara, Kamu Pelaku atau Korban?

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia. Operasi Zebra akan digelar pada 4-17 September 2023.

Setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:

1. Melawan Arus: Pasal 287, sanksi denda paling banyak Rp500.000.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Pasal 293 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.

3. Menggunakan HP saat Mengemudi: Pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp750.000.

4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.

5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.

6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 285 Ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000

7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.

Operasi Zebra Serentak

Dikutip dari akun Instagram @ntmc_polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan Operasi Zebra dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sejak 4-17 September 2023.

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” tulis akun tersebut dikutip Senin (4/9/2023).

Korlantas mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.

“Jangan lupa catat tanggalnya dan lengkapi surat-surat berkendara,” tulisnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Cerita Nikita Nur Hijriyati, Penyandang Disabilitas Sukses Wisuda di UGM Yogyakarta

NIKITA Nur Hijriyati penyandang disabilitas Hard of Hearing dan minor cerebral palsy punya semangat baja.…

3 hours ago

Lakukan Ini, Insyaallah Menjadi Haji Mabrur

JEMAAH haji Indonesia diimbau untuk dapat memperbanyak manasik setiba di Mekkah. Manasik menjadi kunci agar…

4 hours ago

Gempa M5,2 Guncang Pegunungan Bintang Papua, Sebelumnya Aceh M5,9

GEMPA bumi mengguncang wilayah tenggara Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dengan kekuatan magnitudo (M) 5,2,…

5 hours ago

Wapres: IKN Jadi Pelopor Kota Berbasis Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan

WAKIL Presiden RI Ma'ruf Amin meyakini pengembangan inovasi teknologi di sektor transportasi dapat meningkatkan efisiensi…

6 hours ago

Beli LPG 3 Kg per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

PT Pertamina (Persero) menyatakan, warga yang membeli gas LPG 3 kg harus memakai KTP. Aturan…

7 hours ago

Gempa M5,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

GEMPA bumi magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Aceh, hari ini, Selasa (28/5/2024) pukul 18.52 WIB. Namun,…

7 hours ago