Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah kini tengah jadi sorotan.
Diumumkan senat mahasiswa Undip, Hanif Alfattah diduga melakukan korupsi anggaran Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 atau ospek.
Kabar terkait Hannif Alfattah, Ketua BEM Undip diduga gunakan dana ODM disampaikan langsung lewat unggahan di Instagram resmi @undip, Kamis, 14 September 2023.
“Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas,” katanya Minggu, 17 September 2023.
Penyelewengan dana yang dilakukan Hani Alfattah juga ikut dijabarkan pihak kampus dalam unggahan tersebut.
Ketua BEM Undip itu telah melakukan penyelewengan dana ODM dengan total mencapai Rp26 juta.
Adapun berikut rincian penyelewengan dana yang dilakukan Ketua BEM Undip:
1. Uang kontrakan: Rp15.000.000
2. Uang kebersihan: Rp350.000
3. Uang listrik: Rp750.000
4. Pemalsuan bukti transfer: Rp10.050.000
Usai masalah ini terungkap, pihak Senat Mahasiswa Undip juga sudah melakukan pemanggilan hingga empat kali terhadap Hanif dan jajaran BPH ODM Undip.
Panggilan pertama telah dilakukan pada 29 Agustus 2023. Namun saat itu berjalan kurang lancar karena beberapa pihak yang tak dapat hadir.
Kemudian, panggilan kedua dilakukan pada Minggu, 3 September 2023. Sayangnya, pemanggilan itu dinilai kurang kooperatif karena terdapat berkas yang tak dipenuhi.
Pemanggilan selanjutnya dilakukan pada Jumat, 8 September 2023 dengan hasil akhir pihak BEM telah melakukan penyelewengan keuangan ODM dengan rincian dana yang sudah disebutkan sebelumnya.
Pemanggilan keempat pada akhirnya dilakukan pada Kamis, 14 September 2023.
Namun lagi-lagi pertemuan tak bisa dilaksanakan lantaran Ketua BEM Undip dan BPH ODM Undip yang berhalangan hadir.
Editor: farahdama a.p/addinda zen