Home » Ini Tanggal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB Tiga Menteri

Ini Tanggal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB Tiga Menteri

by Junita Ariani
2 minutes read
SKB 1

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

SKB tersebut tertuang dalam Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023. Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB.

Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri.

Rapat tersebut terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujarnya.

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari menjadi lima hari.

Yakni pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Baca Juga  Catat! Kegiatan Operasional Bank Indonesia Selama Cuti Bersama Lebaran 2024

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, yakni 21 April 2023.

Menurut Menko PMK, berdasarkan hasil survei Kemenhub yang secara periodik dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri., tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang.

Jumlah ini kata dia, Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu. Tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta.

Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala,” tegasnya.

Hal ini guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023. Sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik.

Menko PMK juga berharap, masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran lebih baik dan matang. Dengan begitu terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life