Home » Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai

Ini Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda untuk Tawaf dan Sai

by Junita Ariani
2 minutes read
Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai.

ESENSI.TV - MAKKAH

Bagi jemaah haji yang membutuhkan skuter dan kursi roda dapat diperoleh dengan cara menyewa. Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid mengatakan, haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai.

Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” terang Subhan di Makkah, Kamis (1/6/2023).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

Baca Juga  Kemenag Siapkan Kursi Roda dan Mobil Golf untuk Lansia pada Puncak Haji

“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang?

Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa’i saja: SR100/orang

B. Tarif Skuter 1 Orang

1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa’i saja: SR57,5/orang

C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115

Keterangan: SR (Saudi Riyal)

“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” tegas Subhan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life