Home » Inilah 38 Pejabat Eselon II dan 12 Eselon III yang Dilantik Gubernur Sumut

Inilah 38 Pejabat Eselon II dan 12 Eselon III yang Dilantik Gubernur Sumut

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Hari keempat  masuk kerja tahun 2023, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik 38 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II dan 12 pejabat administrator atau eselon III  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (5/1/2023).

Adapun pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Ilyas S Sitorus sebagai Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Sumut, Baharuddin Siagian sebagai Kadis Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut.

Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kadis Kesehatan Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Rajali sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, dan Dedi Jaminsyah Putra sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut.

Sementara pejabat eselon III yang dilantik antara lain, Herianto sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut, Hendra Dermawan Siregar sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut.

Supryanto sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Tengku Amri Fadli sebagai Wakil Direktur Pengembangan Pendidikan dan Promosi Bisnis UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Provinsi Sumut dan Desni Maharani Saragih sebagai Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan OtonomiDaerah Setdaprov Sumut.

Dalam daftar nama pejabat yang dilantik, ada beberapa pejabat kembali ke jabatannya yang lama. Seperti Baharuddin Siagian dan Alwi Mujahit. Hal itu dilakukan Edy lantaran keduanya dianggap mampu dalam persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Ini bersangkutan dengan 2024 PON, ada pekerjaan spesifik yang membutuhkan kemampuan mereka (Baharuddin dan Alwi), mulai menyiapkan atlet kita, kemudian venue, dan infrastruktur kesehatan,” kata Edy Rahmayadi, usai melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga  Musa Rajekshah Minta Universitas Pancabudi Bantu Pemerintah Cetak SDM Berkualitas

Dengan dilantikan sejumlah pejabat Eselon II dan III, Edy Rahmayadi meminta para pejabat terus bekerja sebaik mungkin.

“Kalian itu dilahirkan sebagai pelayan rakyat, digaji pakai uang rakyat, alangkah naifnya kalian, jika keberadaan kalian menyengsarakan rakyat, ” kata Edy Rahmayadi.

Edy juga mengingatkan, pejabat yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) harus menaati kebijakan umum, seperti Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan lainnya.

“Jadi kebijakan umum ini sebenarnya mempermudah pekerjaan kita untuk mencapai tujuan menyejahterakan rakyat kita, jadi kebijakan umum ini bukan menghambat pekerjaan, ” kata Edy.

Menurut Edy, ASN juga merupakan perekat bangsa. Oleh sebab itu, ASN tidak boleh mendiskriminasi seseorang berdasarkan agama, suku dan lainnya. “ASN itu perekat anak bangsa, apapun jabatan kalian, ” katanya.

Edy juga menyampaikan, organisasi menuntut tiga hal. Antara lain loyalitas, esprit de corp dan kerja sama. “Inilah yang dituntut organisasi, tak boleh kalian bekerja sendiri-sendiri. Itulah yang harus kita lakukan dalam mengawaki organisasi,” kata Edy. *

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life