Home » Inilah Jadwal Rapat Baleg DPR Masa Sidang IV 14 Maret-13 April

Inilah Jadwal Rapat Baleg DPR Masa Sidang IV 14 Maret-13 April

by Junita Ariani
2 minutes read
ketua baleg

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengesahkan jadwal rapat-rapat di Masa Sidang IV mulai 14 Maret-13 April Tahun Sidang 2022-2023.

Adapun jadwal rapat meliputi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disiapkan oleh Baleg. Harmonisasi RUU Usulan Komisi atau Anggota, dan pemantauan serta peninjauan undang-undang (UU).

“Jadwal acara rapat ini berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Baleg,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Selasa, (14/3/2023) di Senayan, Jakarta.

Dikatakannya, masa sidang ini Baleg akan melanjutkan rapat Panitia Kerja harmonisasi RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Pelaksanaan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sampah.

Lalu, pada Kamis, 16 Maret, rapat dijadwalkan pengambilan keputusan hasil harmonisasi RUU tentang POM. Adapun di penghujung Maret, Baleg akan melakukan kunjungan kerja (Kunker).

Yakni dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 tentang Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kunker ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan pada 27 Maret 2022 lalu.

Badan Legislasi akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda mendengarkan pandangan dan masukan dari Ombudsman RI atas perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

Setelah itu, pada 29 Maret, dilanjutkan dengan presentasi awal draf RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

Baca Juga  Polresta Malang Telusuri Aset Tersangka Robot Trading ATG

Sidang Ditutup 13 April

Di hari selanjutnya, kata dia, mendengarkan masukan dan pandangan narasumber atas rencana perubahan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Di sela-sela rapat tentang RUU Ombudsman RI, juga akan mendengarkan penjelasan dari Pengusul Pimpinan Komisi II atas 27 RUU tentang Kabupaten/Kota.

“Tak hanya itu Baleg juga melakukan rapat presentasi awal draf RUU tentang Statistik,” urai Supratman.

Selanjutnya, kata dia, di awal April, agenda pembahasan RUU tentang Statistik dengan mendengarkan masukan dan pandangan BPS atas rencana penyusunan RUU.

Pada 4 April, Baleg juga akan mendengarkan masukan dan pandangan narasumber atas penyusunan RUU tentang Statistik. Agenda ini sebagai upaya serap aspirasi dari berbagai kalangan.

Masih di bulan April, pembahasan rencana pemantauan dan peninjauan pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dilanjutkan dengan RDP mendengarkan pandangan dan masukan dari OJK atas pelaksanaan UU tentang Perasuransian.

Adapun masa sidang ini kata Supratman, rencananya akan ditutup pada Kamis 13 April 2023 dengan rapat paripurna. Kemudian, dilanjutkan dengan reses sampai dengan 15 Mei 2023.

“Jadwal rapat Baleg ini ditandatangani oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas,”tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life