Home » Insentif Kendaraan Listrik Diprioritaskan Untuk Pelaku UKM

Insentif Kendaraan Listrik Diprioritaskan Untuk Pelaku UKM

by Agita Maheswari
2 minutes read
Insentif Kendaraan Listrik Diprioritaskan Untuk Pelaku UKM

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah akan memberikan insentif untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai efektif tanggal 20 Maret 2023 mendatang.

Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah 7 juta rupiah per unit.

Insentif itu untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru dan 7 juta rupiah per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.

Skema dan panduan umum terkait bantuan Pemerintah tersebut sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), di mana salah satu syaratnya Nomor Induk Kependudukan tidak dapat dua kali memperoleh bantuan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memastikan Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan Pemerintah khususnya pada program konversi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

Konversi kendaraan listrik, menurut Rida adalah upaya untuk percepatan dan ke depannya bertujuan untuk menciptakan ekosistem KBLBB, yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.

Baca Juga  Udah Kece, Hemat, dan Peduli Lingkungan: Mobil Daur Ulang, Mantap Jiwa!

“Manfaatnya sudah kita identifikasi. Pada sisi konsumen atau pengguna motor, perhitungan kita paling tidak Rp2,77 juta pertahun bisa dihemat. Kemudian dari sisi Pemerintah juga agar ada penghematan Rp32,7 M pertahun, kita nanti asumsinya ada tentu saja,” paparnya.

Di sisi lain karena ada peralihan dari BBM ke baterai, yang baterainya membutuhkan listrik untuk charge-nya, maka kemudian akan ada tambahan konsumsi listrik 15,2 GWh pertahun, jadi ada peningkatan penjualan listrik.

Karena mengurangi konsumsi BBM, dengan sendirinya di perkotaan akan mengurangi juga emisi GRK, dan kita perkirakan akan terjadi kurang lebih 0,03 juta ton.

Konversi motor listrik juga akan menciptakan lapangan kerja baru, yakni salah satunya teknisi pada bengkel khusus konversi di seluruh Indonesia. Kementerian ESDM telah mendata dan akan meningkatkan jumlah bengkel untuk melayani masyarakat.

Sementara, untuk dapat melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik, terdapat syarat-syarat utama yakni kendaraan masih dalam kondisi baik, surat-surat berupa STNK dan BPKB masih lengkap, dan datanya sesuai dengan data pada KTP, agar tidak terjadi penyalahgunaan.*

#Beritaviral

#Beritaterkini

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Agitamaheswari@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life