Home » Iran Hukum ‘Tanpa Ampun’ Perempuan yang Tidak Memakai Kerudung

Iran Hukum ‘Tanpa Ampun’ Perempuan yang Tidak Memakai Kerudung

by Junita Ariani
2 minutes read
hukum

ESENSI.TV - DUBAI

Kepala peradilan Iran mengancam menghukum ‘tanpa ampun’ perempuan yang berada di tempat umum tanpa penutup kepala.

Menurut media Iran, Sabtu (1/4/2023), waktu setempat, ancaman ini seiring banyaknya jumlah perempuan yang melanggar aturan berpakaian.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Iran, Kamis, waktu setempat menyatakan,  mereka akan memperketat undang-undang mengenai kewajiban memakai kerudung.

Usai pernyataan tersebut, Kepala Peradilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei pun mengeluarkan peringatan tersebut.

“Tidak memakai kerudung sama saja artinya dengan tidak menghargai nilai-nilai kita,” kata Gholamhossein, dikutip dari Antara, Sabtu (1/4/2023).

Mereka yang melakukan hal menyimpang semacam itu sambungnya, akan dihukum dan diadili tanpa kompromi. Namun, Gholamhossein tidak menjelaskan lebih rinci soal hukuman yang akan dijatuhkan.

Penegak hukum harus melaporkan segala tindak kejahatan dan penyimpangan yang tidak sesuai dengan hukum agama ke peradilan, katanya lagi.

Tidak Memakai Kerudung

Setelah Mahsa Amini—perempuan berusia 22 tahun asal Kurdistan— mati saat ditahan oleh polisi atas perkara pelanggaran peraturan berkerudung di Iran, semakin banyak perempuan yang tidak memakai kerudungnya lagi.

Baca Juga  Peran AS di Kawasan Indo-Pasifik, Apa Saja?

Dengan menggunakan kekerasan, pasukan dari pemerintah menyetop pemberontakan berskala nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa ini.

Walaupun ada risiko ditahan polisi atas pelanggaran aturan berpakaian tersebut, banyak perempuan berjalan-jalan di mall, restoran, toko, tanpa kerudung.

Di internet, banyak bertebaran video perempuan tanpa kerudung yang melawan polisi.

Undang-Undang Syariah yang berlaku di Iran sejak revolusi tahun 1979 mewajibkan perempuan untuk menutup rambutnya dan memakai baju longgar yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Yang melanggar peraturan tersebut bisa ditegur publik, dikenakan denda, bahkan ditahan polisi.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa kerudung adalah salah satu hal mendasar dalam peradaban Iran. Dan,  salah satu prinsip dalam Republik Islam. Sehingga tidak akan ada toleransi ataupun kompromi mengenai hal tersebut.

Hal tersebut membuat masyarakat menentang perempuan yang tidak berkerudung.

Selama puluhan tahun, arahan seperti ini menyebabkan banyak kelompok-kelompok garis keras yang menyerang perempuan yang tidak memiliki impunitas. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life