Ekonomi

Isu Barang Ilegal, Wamendag: Permendag Menjawab Kepastian Barang Illegal

Baru-baru ini Wakil Kementerian Perdagangan RI Jerry Sambuaga memaparkan alasan barang import dilarang masuk ke Indonesia. Dengan adanya platform digital yang menggunakan harga yang lebih murah.

Platform yang menggunakan harga yang jauh lebih murah itu, memasukkan barang dengan harga yang tidak fair. Hal ini yang menjadi alasan pemerintah yang telah menginfokan kepada pihak TikTok, bahwa adanya barang yang masuk secara illegal.

Hal itu menurut Jerry dapat memperburuk pelaku usaha yang sudah berjualan dengan harga yang tidak sesuai pasar. Ia juga mengatakan dampak dari hal ini memicu adanya Predator Depriving (seseorang yang mencari kekurangan orang lain).

Adanya Barang Import

Salah satu alasan mengapa platform tersebut tidak diperbolehkan, karena adanya barang-barang import yang dijual. Hal ini diperjelas oleh Wamendag bahwa adanya barang-barang import yang dijual dalam platform tersebut secara ilegal

“Karena adanya salah satu barang import yang masuk secara illegal”, jelasnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada masyarakat, supaya Masyarakat bisa melihat secara objektif. Baik dari pelaku usaha maupun konsumen,” tambahnya.

Permendag Menjawab Kepastian Barang Illegal

Jerry mengatakan bahwa adanya peraturan Menteri Perdagangan No.31 tahun 2023 dapat menjawab kepastian barang illegal.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada semua pelaku usaha. Jerry menjelaskan selain mereka bisa berjualan secara fisik, para pelaku usaha juga bisa berjualan secara online.

“Akses digitalisasi adalah untuk mendorong pelaku usaha dengan sentuhan offline,” tuturnya.

“Intinya sebagai regulator, kita tidak bisa menghalangi seseorang untuk berusaha. Selama itu menggunakan prosedur yang benar,” ujar Jerry.

Dalam menggunakan latform itu memungkinkan barang-barang impor masuk secara illegal. Wamendag mengatakan 3 hal ini yang harus kita sikapi dengan jelas, yakni:

  1. Import harus sesuai peraturan, tidak bisa langsung masuk melalui platform digital atau dari masyarakat langsung.
  2. Pelaku usaha yang berjualan disitu, dengan menggunakan harga yang murah, mereka menciptakan kompetensi yang tidak sehat dan tidak menggunakan e-commerce.
  3. Tindakan itu bisa mempengaruhi bagi penjual UMKM setempat.

Produk Import Positif List

Menurut Jerry, hal ini sedang dalam turunan teknis yang sedang dibahas untuk bisa disosialisasikan. Tentunya sudah ada barang seharga katakanlah di bawah 100 USD$ yang sedang didiskusikan.

Intinya kami sedang mendiskusikan bahwa barang-barang apa saja yang bisa di produksi disini. Ia menjelaskan bahwa pemerintah harus memastikan barang yang di bawah 100 USD$ bisa mendapatkan pengecualian seperti positif list.

“Dengan memahaman yang komperhensif, barang apa saja yang diperbolehkan dengan harga di bawa 100 USD$ sehingga mendapatkan positif list,” tuturnya.

 

Editor : Firda / Radja H. Napitupulu

Administrator Esensi

Recent Posts

Keindahan dan Daya Tarik Vatikan

Vatikan, negara terkecil di dunia, menyimpan pesona keindahan yang luar biasa dan memikat jutaan wisatawan…

22 mins ago

Pemerhati: Sekolah Harus Bertanggungjawab Terhadap Kecelakaan Bus Rombongan Siswa

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Upi Isabella Rea mendesak pihak sekolah bertanggungjawab…

2 hours ago

Bahas Palestina, Prabowo Hadiri Ijtima Ulama Indonesia di Bangka Belitung

PRESIDEN terpilih Indonesia Prabowo Subianto akan menghadiri Ijtima Ulama Indonesia ke-VIII di Sungailiat Bangka Provinsi…

2 hours ago

Wisata Alam, Maluku Tengah Favorit Para Wisatawan

Wisata Alam yang indah itu bernama  Pantai Ora yang memberikan suasana yang sejuk dan memberikan…

2 hours ago

Lagi… Bus Rombongan Siswa Renggut Nyawa

Peristiwa kecelakaan bus rombongan yang membawa siswa-siswi kembali merenggut nyawa penumpangnya dan belasan lainnya luka-luka.…

3 hours ago

RI – Korsel Tingkatkan Kerjasama Diatas Rp332,8 T

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) bersepakat meningkatkan kerjasama di bidang industri, perdagangan dan transisi…

4 hours ago