Home » Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Adik Johnny G Plate Kembalikan Dana Dari Proyek BAKTI

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya tetap menghormati semua proses hukum atas dugaan kasus korupsi yang menjadikan Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Kejaksaaan Agung, kemarin telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BAKTI.

BAKTI adalah proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

“Ya kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati terhadap siapapun,” jelas Presiden, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Hal ini disampaikan Jokowi menjawab waratwan dalam keterangan pers acara Peresmian Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengatakan bahwa adik Johhny G. Plate, Gregorius Alex Plate, menerima dana dalam proyek BAKTI.

Baca Juga  8 TRILYUN KETAMAKAN

Sementara itu, proyek yang digarap oleh Badan Layanan Usaha BAKTI untuk pembangunan BTS 4G menghabiskan anggaran Rp11 triliun dalam beberapa tahun pengerjaan.

Dana itu seharusnya digunakan untuk membangun sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan pada seluruh wilayah Indonesia di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Namun, ada dugaan bahwa dana proyek dimark-up atau dinaikkan secara tidak wajar melebihi nilai proyek yang dilaporkan. Untuk itu,  Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka untuk kasus ini.

Para tersangka, meliputi Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, serta pihak ketiga BLU yang berasal dari  konsultan hingga kontraktor proyek.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life