Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Larang Bangunan Berdiri di Lokasi Rawan Bencana, Pemda Awasi

Photo Author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 14:42 WIB
Presiden Jokowi melarang adanya bangunan berdiri di lokasi rawan bencana saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023).
Presiden Jokowi melarang adanya bangunan berdiri di lokasi rawan bencana saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023, Kamis (2/3/2023).

Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengawasi dan melarang berdirinya bangunan di lokasi yang rawan bencana.

"Saya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai. Padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir," kata Pressiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Karena itu, ia meminta daerah memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Dengan begitu, jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

“Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan.

“Saya tiap ke lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya. Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi. Tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Sederhanakan Aturan


Presiden juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan penanganan bencana.

Terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur.

Ia menilai masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Karenanya, Presiden menekankan agar bantuan korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X