Nasional

Jokowi Larang Bangunan Berdiri di Lokasi Rawan Bencana, Pemda Awasi

Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengawasi dan melarang berdirinya bangunan di lokasi yang rawan bencana.

“Saya sering melihat bangunan-bangunan didirikan di bantaran sungai. Padahal lokasi tersebut setiap tahun dilanda banjir,” kata Pressiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menyampaikan itu pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Karena itu, ia meminta daerah memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan. Dengan begitu, jelas lokasi yang rawan bencana dan tidak boleh untuk didirikan bangunan.

“Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan agar rencana pembangunan tersebut diawasi hingga tahap implementasi di lapangan.

“Saya tiap ke lapangan, saya lihat. Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang sudah ada perencanaannya. Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi. Tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ,” ujarnya.

Karenanya, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda untuk mengidentifikasi potensi bencana yang ada di wilayah masing-masing.

“Bisa tanah longsor, bisa banjir, bisa gempa bumi, bisa erupsi gunung berapi. Dan, yang lebih penting lagi siapkan anggarannya,” ujarnya.

Sederhanakan Aturan

Presiden juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Suharyanto beserta jajaran terkait untuk menyederhanakan aturan penanganan bencana.

Terutama penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

“Semua sederhanakan regulasinya. Pak Gub, Pak Wali, Pak Bupati, sederhanakan. Dalam posisi bencana itu kecepatan sangat diperlukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menyoroti penyaluran bantuan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB), Palu, dan Cianjur.

Ia menilai masih terkendala keruwetan prosedur penyaluran. Karenanya, Presiden menekankan agar bantuan korban bencana tidak ditumpuk di posko tetapi langsung disalurkan kepada masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” pungkasnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA

KEPOLISIAN Resort Kulon Progo berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di…

25 mins ago

Menhan Prabowo Terima “Medali Zayed” dari Presiden UEA MBZ

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab…

30 mins ago

Banjir Lahar dan Longsor Sumatera Barat: 50 Orang Meninggal, 27 Jiwa Hilang

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen. TNI Suharyanto, korban jiwa yang meninggal dunia akibat…

45 mins ago

Pembangunan PSN Bukti Sudah Indonesia Sentris, Bukan lagi Fokus di Jawa Saja

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional (PSN) sudah membuktikan tidak lagi…

1 hour ago

Menko Airlangga Sebut Probabilitas Resesi Indonesia Hanya 1,5 Persen

INDONESIA masih jauh dari jurang resesi di tengah tekanan ekonomi dan geopolitik global. Probabilitas resesi…

1 hour ago

Luhut Pastikan Elon Musk Hadiri Pembukaan WWF ke-10

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan owner media sosial X, Elon…

3 hours ago