Home » Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. foto: ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membuka layanan ruang pengaduan bagi para honorer yang belum diakomodir pemerintah pengangkatannya sebagai PPPK.

Ruang pengaduan ini sebagai bentuk komitmennya dalam memperjuangkan seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut pengamatan Junimart, terlalu banyak tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos-nya.

Karena itu ia menyediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka.

“Silakan buat laporannya di https://halojg.id/lapor/. Kita akan perjuangkan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (30/5/2023) di Jakarta.

Setiap laporan kata Junimart, dapat diklik di https://halojg.id/lapor/ . Dan, itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023, oleh Kemenpan RB.

Dikatakannya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK pada 2023 ini tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

“Jadi jangan gagal paham. Yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya. Sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK. Mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Revisi UU ASN Sudah di Tahap Akhir, Bagaimana Nasib Honorer?

Junimart berpendapat, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah di tahun ini akan mencapai 5 juta tenaga honorer.

“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta. Mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada. Inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/ harus melampirkan dokumen pendukung.

Dengan maksud memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life