Home » KAI Catat 63 Ribu Tiket Terjual Jelang Imlek, Ini Kota Favorit Tujuan Penumpang

KAI Catat 63 Ribu Tiket Terjual Jelang Imlek, Ini Kota Favorit Tujuan Penumpang

Dari jumlah tersebut,26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 37 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen

by vera bebbington
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat peningkatan volume keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Hingga hari ini, secara total terdapat sekitar 63 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 20 hingga 23 Januari 2023.

Dari jumlah tersebut,26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 37 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen. Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

“Untuk tanggal 20 sampai dengan 23 Januari 2023 setiap harinya terdapat sebanyak 57 hingga 60 KAJJ per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2023.

Volume penumpang berangkat pada momen libur imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi terjadi pada Jumat (20/1) dengan layanan 58 KA yang beroperasi, terdata sekitar 28 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan hari Jumat yakni sekitar 11.500 merupakan volume penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA.

Baca Juga  Wamenparekraf Dukung Komik di Indonesia

Kemudian sekitar 16.500 lainnya volume penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA. Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan.

Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti di antaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s.d 12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life