Ekonomi

KAI Tandatangani Kontrak Kerja Sama Pengadaan 54 Lokomotif dengan Progress Rail

PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Progress Rail (Anak Perusahaan Caterpillar) dari Amerika Serikat (AS) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama pengadaan 54 lokomotif.

Ini merupakan kelanjutan dari pembelian 91 lokomotif sebelumnya yang telah KAI terima sejak tahun 2011.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024) oleh Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa. Dengan Area Sales Director Asia Pacific and South East Asia Progress Rail Matthew Dunwoodie.

Turut disaksikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal, Commercial Attaché Kedutaan Besar AS Melissa A. Marszalek, serta Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Kesepakatan ini merupakan salah satu langkah strategis KAI dalam rencana pengembangan angkutan barang di Sumatera Selatan.

“Lokomotif ini dilengkapi dengan teknologi terbaru dan fitur-fitur yang ramah lingkungan. Sehingga mampu mencapai standar yang tinggi dalam mendukung keberlangsungan lingkungan,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Pengadaan lokomotif yang akan didatangkan tersebut berjenis GT38AC atau yang dikenal di Indonesia sebagai CC 205.

Kemampuan menarik kereta atau gerbong yang besar dari jenis lokomotif ini telah memberikan dampak  signifikan dalam hal efisiensi dan emisi karbon yang dikeluarkan.

Dikatakannya, lokomotif jenis ini dirancang khusus untuk lingkungan Asia Tenggara dan telah terbukti beroperasi secara baik. Dengan menggunakan bahan bakar biodiesel (B35) yang ramah lingkungan.

Fitur-fitur lokomotif ini di antaranya memiliki mesin 710 delapan silinder, motor traksi AC yang kuat dan tahan lama, serta rancangan kabin dan bodi lokomotif yang mendukung visibilitas masinis.

Datang Secara Bertahap

Ke-54 lokomotif tersebut akan datang secara bertahap mulai April 2025 hingga April 2026. Pengadaan lokomotif tersebut akan mendukung target 85 juta ton angkutan batu bara di Sumatera Bagian Selatan di tahun 2026.

Di mana pada 2023 telah tercapai sebanyak 51 juta ton. Pembelian lokomotif ini juga dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan energi domestik. Dan, memenuhi permintaan energi di dunia internasional yang terus meningkat.

“KAI terus membangun kolaborasi dengan perusahaan di dalam ataupun luar negeri sebagai komitmen Perusahaan untuk mengurangi emisi karbon. Mitigasi polusi, serta tujuan untuk merawat warisan alam Indonesia bagi generasi mendatang,” kata Didiek.

Executive Vice President of Locomotive Progress Rail, Jack Zhang mengatakan, pihaknya menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama kembali dengan KAI. Dalam menghadirkan lokomotif seri GT yang telah menunjukkan kinerja, keandalan, dan efisiensi yang prima.

“Kami berharap dapat melanjutkan dukungan kami terhadap KAI dengan solusi yang kami tawarkan. Untuk membantu mereka mencapai tujuan operasional dan pengurangan emisi,” kata Jack Zhang. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sai Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

10 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

10 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

10 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

10 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

11 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

11 hours ago