Home » Kasus Bunuh Diri, KemenPPPA Berikan Perlindungan Penuh

Kasus Bunuh Diri, KemenPPPA Berikan Perlindungan Penuh

by Administrator Esensi
2 minutes read
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kasus bunuh diri seorang perempuan yang juga membunuh anak pertamanya usia 6 (enam) tahun dan anak ketiganya usia 7 (tujuh) bulan di Jember, Jawa Timur. Menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Dalam kasus ini, anak keduanya (RK) yang berusia 5 (lima) tahun tidak turut sebagai korban. Dan menjadi saksi atas peristiwa tersebut.

Perempuan inisial HK (36) diketahui mengalami gangguan jiwa. Ia merupakan pasien psikiatri di RS Jiwa di Jember dengan anak pertamanya yang juga menderita gangguan jiwa.

“Kasus ini tragis dan sangat memilukan. Salah seorang anaknya selamat dan melihat peristiwa tersebut menjadi perhatian kami. KemenPPPA akan memastikan, bahwa anak kedua yang masih hidup mendapatkan perlindungan. Melalui layanan pemulihan dan pendampingan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, pada Jumat (23/6).

Peristiwa Pembunuhan yang Tragis

Peristiwa tersebut terjadi saat HK dan ketiga anaknya berada di rumah sementara suaminya (AR) pergi berdagang. Ketiganya diketahui meninggal dunia setelah HK pulang.  Istrinya ditemukan dalam posisi gantung diri, sedangkan dua anaknya terbujur kaku di tempat tidur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AR, anak kedua korban yang hidup sempat melihat ibunya memberi tali kepada anaknya. Namun tidak mengetahui secara langsung bagaimana ibunya membunuh kakak dan adiknya.

Baca Juga  Kematian AKBP Buddy Diduga Terkait dengan Mafia, Paman: Bukan Bunuh Diri

Nahar mengatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi. Dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember untuk memantau kondisi anak tersebut. RK saat ini sudah dalam pemantauan Dinas Sosial Jember dan pendampingan UPTD PPA Jember.

“Saat ini RK sementara tinggal di rumah seorang tenaga kesehatan dekat rumah orangtuanya. Dengan pertimbangan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Nahar.

Korban Didampingi Tenaga Psikologis

Nahar menegaskan melalui pendampingan yang dilakukan UPTD PPA. Pihaknya akan memastikan bahwa korban anak kedua intens didampingi seorang tenaga psikologis untuk membantunya pulih dari pengalaman traumatik tersebut.

“Kita sangat mengharapkan korban anak kedua dapat mengalami pemulihan psikis. Sehingga dia dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya dan dapat bersosialisasi dengan dengan ceria bersama anak sebayanya,” kata  Nahar.

Nahar mengemukakan, KemenPPPA mengapresiasi Pemda Jember yang menerbitkan surat edaran mencegah terjadinya bunuh diri berulang. Adanya surat edaran tersebut, Nahar berharap masyarakat dan lingkungan sosial baik kegiatan perkumpulan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat peduli terhadap persoalan yang dialami oleh tiap keluarga.

Nahar kemudian mendorong masyarakat agar dapat menjangkau lembaga layanan seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), untuk mendapatkan layanan pendampingan apabila ada masalah dalam keluarga.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life