Home » Kasus Guru Husein, Puan: Pemerintah Harus Usut Pungli di Lingkungan Pendidikan

Kasus Guru Husein, Puan: Pemerintah Harus Usut Pungli di Lingkungan Pendidikan

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, Pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.

Menurut Puan, guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh.

“Tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023), di Jakarta.

Diketahui, belakangan ramai kasus dugaan pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.

Ia mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.

Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu. Latihan itu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.

Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.

Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN.

Puan mengingatkan Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.

“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu. Dan, siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegas Puan.

Pemerintah Harus Lindungi Guru

Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan.

Baca Juga  Digelar Minggu 7 Januari, Grup MNC Dapat Hak Siar Penyelenggara Debat Capres Ketiga

Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.

“Gerak cepat Pemda cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini. Sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucap Puan.

Ia pun menghargai pilihan guru muda Husein yang menunggu penyelidikan kasus dugaan pungli. Dan, baru akan memutuskan apakah tetap menjadi ASN seperti yang diminta Pemda.

Puan juga berharap, Husein tetap bersedia mengajar sebagai guru ASN mengingat di daerah masih kekurangan tenaga pengajar.

“Sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya dilakukan penyelidikan. Sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan,” tambahnya.

DPR juga menyoroti bagaimana praktik-praktik pungli banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Praktik-praktik pungli ini termasuk dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.

Adanya kasus dugaan pungli bagi guru, Puan berharap hal tersebut tidak menurunkan minat anak muda untuk menjadi seorang tenaga pengajar.

“Pemerintah harus memiliki strategi untuk melindungi profesi guru sehingga minat anak muda menjadi tenaga pendidik berkurang. Khususnya dalam memastikan peningkatan kesejahteraan bagi para guru,” tutup Puan*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life